Anggota Pansus Haji 2024 Bantah KPK Soal Upaya Sogokan dari Yaqut

1 hour ago 1

Mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menyebut eks menteri agama (menag) Yaqut Cholil Qoumas sempat mencoba menyuap Panitian Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI 2024. Menurut KPK, suap itu dimaksudkan guna memuluskan permainan nakal kuota haji tambahan dari Arab Saudi, tapi tak membuahkan hasil karena ditolak Pansus.

Sebagian Anggota Pansus Haji yang berhasil diwawancara Republika menepis kabar upaya penyuapan itu. Mereka mengeklaim hanya bekerja sesuai aturan yang berlaku. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi yang pernah menjadi anggota Pansus Haji merasa tak tahu urusan suap menyuap.

"Kami tidak tahu menahu soal itu. Karena kami bekerja sesuai konstitusi mengawal pelaksanaan haji sesuai ketentuan," kata Baidowi kepada Republika, Jumat (13/3/2026).

Baidowi menegaskan dana haji merupakan amanat publik yang mesti disalurkan sesuai peruntukkannya. Sehingga Baidowi merasa dana itu mestinya digunakan sesuai tujuannya. "Kami tidak mau main-main dengan dana jamaah," ujar Baidowi.

Sedangkan politisi PKS sekaligus mantan Anggota Pansus Haji, Ledia Hanifa Amaliah juga mengutarakan pendapat serupa dengan Baidowi. Ledia mengaku hanya bekerja sesuau tupoksinya yang diperintahkan pimpinan DPR RI. Pansus haji memang bisa lahir berkat dukungan Ketum PKB Muhaimin Iskandar yang saat itu menjabat wakil ketua DPR RI.

"Pansus Haji berjalan sebagaimana yang ditugaskan pimpinan DPR. Dan hasilnya juga sudah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI," ujar Ledia.

Adapun eks anggota Pansus Haji sekaligus Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay memastikan tak pernah mendengar kabar suap dari Yaqut itu. "Kami tidak tahu menahu soal itu. Karena kami bekerja sesuai konstitusi mengawal pelaksanaan haji sesuai ketentuan. Kami tidak mau main-main dengan dana jamaah," ujar Saleh.

Saleh menegaskan, Pansus Haji bekerja untuk memastikan penggunaan dana haji sesuai dengan aturan. "Saya tidak pernah mendengar itu. Setahu saya, teman-teman pansus bekerjanya serius dan terarah. Materinya semua berkenaan dengan penyelenggaraan haji. Mulai dari pendaftaran sampai pemulangan para jamaah," ujar Saleh.

KPK menyebut adanya usaha dari eks menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) untuk membungkam Pansus Haji DPR. Upaya pembungkaman itu awalnya akan dilakukan Yaqut dengan mengguyur uang kepada anggota Pansus supaya pembagian kuota haji tambahan dari Arab Saudi bisa dimanipulasi tanpa hambatan.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |