Anggota Komisi VIII DPR Dukung Kenaikan Biaya tak Dibebankan ke Jamaah Haji

4 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan biaya haji akibat konflik di timur tengah diharapkan tak dibebankan kepada jamaah haji. Hal ini menyusul kenaikan harga avtur, penyesuaian rute penerbangan untuk menghindari wilayah konflik, meningkatnya premi asuransi, serta bertambahnya durasi penerbangan.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi VIII DPR RI, Sandi Fitrian Noor merespon dinamika perang timur tengah. Sandi menyatakan masyarakat tidak perlu panik karena negara harus bekerja ekstra demi memastikan keuangan haji tetap aman.

"Konflik global, kenaikan harga avtur, dan pelemahan nilai tukar rupiah adalah ancaman nyata. Tapi jangan sampai beban ini begitu saja dipikul jamaah. Kita harus memastikan Indonesia punya 'tameng' yang cukup kuat," kata Sandi dalam keterangannya pada Kamis (9/4/2026).

Sandi mendukung langkah Presiden Prabowo yang siap menggunakan dana APBN untuk menutupi kekurangan biaya haji. Menurut Sandi, kenaikan biaya avtur dan pengaruhnya terhadap biaya haji perlu disikapi secara cermat, proporsional, dan berkeadilan agar tidak membebani jamaah haji.

"Penyelenggaraan ibadah haji tidak dapat semata-mata didekati dengan logika bisnis, melainkan harus mengedepankan prinsip pelayanan publik dan keadilan sosial," ujar politisi dari partai Golkar itu.

Sandi memaparkan data resmi yang menjadi dasar optimisme rasionalnya. Untuk pemberangkatan tahun 2026, total BPIH ditetapkan sebesar Rp87,4 juta per jamaah. Dari jumlah tersebut, pemerintah hanya membebankan Rp54,19 juta (62%) kepada jamaah. Sisanya sebesar Rp33,21 juta (38%) ditanggung oleh negara melalui Nilai Manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Ini bukti konkret bahwa negara hadir. Tanpa subsidi nilai manfaat, biaya haji bisa melonjak drastis," ujar Sandi.

Saat ini, BPKH mengelola dana sekitar Rp171 triliun. Hasil investasi bersih tahun 2024 mencapai Rp11,6 triliun. Tapi, regulasi masih membatasi porsi investasi saham maksimal 30%. Sehingga Sandi mengusulkan pemerintah mengkaji peningkatan batasan investasi menjadi 40% untuk saham syariah blue-chip.

"Semakin besar hasil investasi, semakin kecil beban jamaah. Tapi ini harus bertahap dan diawasi ketat," ujar Sandi.

Sandi mengapresiasi kebijakan BPKH yang menjaga likuiditas setara dua kali total biaya haji tahun berjalan. Jika total biaya haji Rp17 triliun, maka cadangan likuiditas mencapai Rp40 triliun dalam bentuk deposito syariah yang mudah dicairkan.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |