Anak Bos Rental Mobil Puas Pembunuh Ayahnya Dituntut Penjara Seumur Hidup

3 weeks ago 19

8000hoki.com Platform web Slots Maxwin Myanmar Terkini Sering Lancar Win Full Setiap Hari

hoki kilat online List ID situs Slots Maxwin Philippines Terbaru Mudah Lancar Scatter Terus

1000 hoki Data Daftar website Slots Maxwin Malaysia Terpercaya Pasti Scatter Full Non Stop

5000hoki Situs server Slots Maxwin China Terpercaya Sering Lancar Menang Full Setiap Hari

7000 hoki List ID website Slot Gacor Japan Terpercaya Mudah Lancar Jackpot Full Terus

9000hoki List ID web Slot Maxwin Malaysia Terpercaya Mudah Scatter Non Stop

Data ID game Slots Maxwin basis Vietnam Terkini Gampang Win Setiap Hari

Idagent138 login Slot Gacor Online

Luckygaming138 Slot Anti Rungkat Terbaik

Adugaming login Akun Slot Anti Rungkat Terbaik

kiss69 login Id Slot Anti Rungkat Online

Agent188 Akun Slot Game Terpercaya

Moto128 login Slot

Betplay138 Daftar Slot Maxwin

Letsbet77 Daftar Akun Slot Maxwin Terpercaya

Portbet88 Daftar Akun Slot Maxwin Terbaik

Jfgaming login Slot Maxwin Terpercaya

Mg138 Id Slot Gacor

Adagaming168 Id Slot Anti Rungkad

Kingbet189 login Slot Anti Rungkat

Summer138 Akun Slot Anti Rungkat

Evorabid77 Akun Slot Online

Senin, 10 Maret 2025 - 18:00 WIB

loading...

Anak Bos Rental Mobil...

Anak bos rental mobil Ilyas Abdurahman, Rizky Agam Syahputra mengaku puas terdakwa pembunuh ayahnya dituntut penjara seumur hidup oleh Oditur Militer. Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Anak bos rental mobil Ilyas Abdurahman, Rizky Agam Syahputra mengaku puas terdakwa pembunuh ayahnya dituntut penjara seumur hidup oleh Oditur Militer. Rizky mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta tersebut.

"Untuk saat ini kami merasa puas dengan tuntutan seumur hidup," kata Rizky usai mengikuti sidang kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Selama proses persidangan diungkapkan bahwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo yang melakukan penembakan. Sementara, Sertu Akbar Adli merupakan sosok prajurit yang mempunyai senjata yang digunakan Bambang.

Baca Juga

2 Anggota TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Dituntut Penjara Seumur Hidup

Keduanya dituntut penjara seumur hidup. Sedangkan terdakwa lainnya yaitu Sertu Rafsin Hermawan hanya dituntut empat tahun penjara lantaran hanya didakwa dalam kasus penadahan.

Masing-masing terdakwa juga dituntut membayar restitusi kepada keluarga korban Ilyas (korban meninggal) dan Ramli (korban selamat) dengan total Rp796 juta. Terkait hal ini, anak korban juga mengaku menyerahkan perhitungan ini sepenuhnya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Untuk restitusi itu kan yang kami ketahui kan kerugian setelah kejadian. Kami kan ada penilaian-penilaian, kami serahkan ke LPSK dan LPSK sendiri yang menghitung semua. Untuk sementara ini sesuai," ungkap anak Ilyas lainnya, Agam Muhammad Nasrudin.

Baca Juga

Penembakan Bos Rental, 3 Anggota TNI AL Dituntut Bayar Restitusi Rp796 Juta ke Keluarga Korban

Meski puas dengan tuntutan Oditur, keluarga korban menyerahkan sepenuhnya putusan kepada majelis hakim. Ia menilai hakim menjadi corong keadilan bagi keluarganya.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Kuasa Hukum Sebut Kebijakan...

18 menit yang lalu

Rumah Ridwan Kamil Digeledah...

22 menit yang lalu

Kuliah Umum di Seskoad,...

53 menit yang lalu

Indonesia-Vietnam Perkuat...

1 jam yang lalu

Paradoks Pendidikan...

1 jam yang lalu

PSI Perorangan Jadi...

1 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |