Aktivis Kontras Disiram Air Keras Usai Podcast di Kantor YLBHI  

1 hour ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, dilaporkan mengalami penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam. Korban dilaporkan mengalami luka serius di sekujur tubuhnya. 

Koordinator Konstras, Dimas Bagus Arya, mengatakan peristiwa itu ketika Andrie hendak pulang usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) pada Kamis sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika itu, sekitar pukul 23.37 WIB, Andrie sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.

"Kemudian, dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah Jalan Talang (Jembatan Talang) dengan mengendarai kendaraan roda dua, yakni diduga merupakan motor Honda Beat keluaran tahun 2016 sampai dengan 2021," kata dia melalui keterangannya, Jumat (13/3/2026).

Menurut Dimas, pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor. Pelaku pertama memiliki menggunakan pakaian kaos berwarna kombinasi putih biru, celana gelap diduga jeans, dan helm berwarna hitam.

Sedangkan pelaku kedua yakni penumpang belakang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buff’ berwarna hitam yang menutupi setengah wajah, kaos berwarna biru tua, dan celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek dan diduga berbahan jeans. 

"Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban," kata dia.

Menurut dia, Andrie langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Setelah, langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta dan mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan, Andrie dilaporkan mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung," kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kontras, tindakan penyiraman air keras itu merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM. Terlebih, korban selama ini dikenal sebagai pembela HAM.

"Terlebih, peristiwa ini menunjukkan bahwa korban mendapat serangan pasca melakukan kerja-kerjanya sebagai pembela HAM yang dapat dilihat melalui aktivitasnya sebelum melakukan perekaman siniar di YLBHI, yaitu korban sempat meninggalkan Kantor Kontras sekitar pukul 15.30 untuk menghadiri pertemuan di Kantor Celios membahas tindak lanjut laporan investigasi Komisi Pencari Fakta mengenai Aksi Agustus 2025," kata dia.

Dimas mengatakan, peristiwa itu harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Aparat kepolisian dinilai perlu langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.

Menurut dia, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia. Karena itu, pelaku seharusnya dapat dihukum seberat-beratnya dengan percobaan pembunuhan sebagaimana merujuk pada Pasal 459 KUHP baru.

"Penting untuk penegakan hukum dijalankan kepada pelaku dan kedepan ada langkah serius dari negara untuk melindungi kerja-kerja publik di sektor HAM dan penegakan hukum," kata dia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan kasus itu telah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat. Menurut dia, polisi masih harus meminta keterangan saksi dan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat ini sedang didalami oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, mendalami saksi dan TKP," kata dia, Jumat (13/3/2026).

Budi menyatakan, polisi mengecam keras peristiwa penyiraman air keras kepada aktivis itu. Menurut dia, pihaknya akan berupaya untuk menangkap pelaku. "Kami semua mengecam kejadian tersebut. Semoga pelaku segera tertangkap," kata dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan adanya peristiwa itu. Namun, polisi masih belum menerima laporan resmi dari korban. 

"Benar ada kejadian demikian, laporan resmi dari korban belum ada," kata dia. Meski begitu, polisi tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku. Penyelidikan dilakukan dengan metode scientific investigation. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |