85 Lembaga Konservasi Ikut Seleksi Pengelola Bandung Zoo

3 hours ago 3

WALI Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan kalau proses penataan dan pengelolaan Kebun Binatang Bandung saat ini sudah memasuki tahap seleksi. Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung mengumumkan telah memulai beauty contest untuk mencari pengelola baru Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo, setelah yayasan yang menjadi pengelola sebelumnya dicabut izinnya oleh pemerintah pusat.

Pemerintah Kota Bandung--yang menjadi pengelola sementara bersama pemerintah pusat--menyatakan sudah menerima pendaftaran 85 lembaga konservasi yang berminat menjadi pengelola Kebun Binatang Bandung. Mereka menyatakan berminat menjadi pihak ke-2 dalam kerja sama pemanfaatan Bandung Zoo. “Prosesnya diawasi langsung oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota,” kata Farhan dikutip dari siaran pers Pemerintah Kota Bandung, Senin, 13 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Farhan menyebut jumlah itu mencerminkan tingginya minat berbagai lembaga konservasi dan menjadi sinyal positif untuk penataan Kebun Binatang Bandung. Tingginya minat tersebut , kata dia lagi, menjadikan motivasi untuk membentuk pengelolaan yang baik yang bahkan bertaraf internasional. 

Farhan mengatakan, partisipasi publik menjadi bagian penting dari proses seleksi. Dia juga menjanjikan proses seleksi akan dilakukan secara ketat. Tidak semua peserta akan lolos karena harus memenuhi sejumlah persyaratan umum maupun khusus terutama terkait reputasi dan kemampuan pengelolaan konservasi.  

Targetnya, proses seleksi sudah mulai mengerucut pada akhir April ini. Pemerintah Kota Bandung, kata dia, tidak menetapkan pilihan khusus dan akan berpegang pada kriteria profesional dan standar yang telah ditentukan. Yang pasti, Farhan menambahkan, butuh investasi lebih dari Rp 50 miliar dalam dua tahun pertama pengelolaan Kebun Binatang Bandung. “Artinya memang harus dikelola oleh lembaga yang punya kapasitas kuat,” kata dia.

Dalam keterangan sebelumnya,  Farhan mengungkap tiga syarat yang diminta Pemerintah Kota Bandung untuk calon mitra pengelola baru Bandung Zoo. Syarat pertama, kata dia, pengelola baru wajib mempertahankan pegawai lama Bandung Zoo. “Pada saat yang sama kami juga, Dinas Tenaga Kerja, akan memperjuangkan hak pegawai terhadap pesangon dan juga simpanan BPJS Tenaga Kerjanya,” kata dia.

Syarat kedua agar tetap mengedepankan nilai-nilai dan peninggalan budaya dan sejarah kesundaan yang ada. Dan yang ketiga menunjukkan apresiasi dan penghargaan pada keluarga Bratakoesoemah, "yang tentu saja memberi jasa yang sangat besar dan mendirikan dan menjaga kebun binatang selama ini,” kata Farhan.

Pemerintah Kota Bandung menutup sementara Kebun Binatang Bandung sejak terbitnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 107 Tahun 2026 tentang pencabutan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 357/KPTS-II/2003 yang memberi izin lembaga konservasi untuk Yayasan Margasatwa Tamansari Zoological Garden sebagai lembaga konservasi ex-situ satwa liar di Kebun Binatang Bandung. Keputusan tersebut ditetapkan pada 3 Februari 2026 dan sejak tanggal tersebut kegiatan operasional Kebun Binatang Bandung dihentikan sementara.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |