7 Kebijakan Dedi Mulyadi yang Menjadi Sorotan Warga Jawa Barat

12 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi punya rencana kebijakan yang mengaitkan program keluarga berencana pria dengan pemberian bantuan sosial (bansos) di wilayahnya. Pernyataan itu ia sampaikan usai menghadiri rapat koordinasi di Gedung Balai Kota Depok, Selasa, 29 April 2025.

Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi mengusulkan agar penerima bansos dari kalangan masyarakat prasejahtera diwajibkan menjalani vasektomi, yaitu metode kontrasepsi permanen bagi pria. Ia menilai bahwa pengendalian kelahiran menjadi langkah penting dalam menekan angka kemiskinan. Gubernur juga menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan insentif sebesar Rp 500 ribu bagi warga yang bersedia menjalani prosedur tersebut.

Dedi mengemukakan alasan ekonomis di balik usulan kebijakan tersebut. Ia menyatakan sering mendapat permintaan bantuan biaya kelahiran yang nilainya mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah, terutama untuk kasus persalinan dengan metode caesar yang sering kali terjadi pada kelahiran anak keempat atau kelima. "Lahiran itu enggak tanggung-tanggung loh Rp 25 juta, 15 juta karena rata-rata caesar dan itu rata-rata anak keempat, anak kelima,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa seseorang yang memutuskan untuk menikah seharusnya siap menanggung tanggung jawab atas kehamilan, kelahiran, hingga pendidikan anak-anaknya. Menurutnya, jika tidak memiliki kemampuan ekonomi memadai, seseorang perlu menunda keinginan untuk menjadi orang tua. “Nah, kalau orang tidak punya kemampuan untuk membiayai kelahiran, membiayai kehamilan, membiayai pendidikan, ya jangan dulu ingin menjadi orang tua dong,” kata dia.

Rencana kebijakan tersebut turut menyasar berbagai bentuk bantuan, termasuk bantuan kelahiran, fasilitas rumah sakit, subsidi listrik, bantuan pangan nontunai, bantuan perumahan, serta beasiswa pendidikan.

Dedi menyatakan bahwa kewajiban menjalani KB pria bagi para suami atau ayah merupakan bentuk konkret dari tanggung jawab terhadap keluarga. “Karena hari ini kan yang cenderung anaknya banyak tuh cenderung miskin,” ujarnya.

Kebijakan Kontroversial yang Pernah Ditetapkan Dedi Mulyadi

Selain wacana pemberian syarat vasektomi bagi penerima bansos, sejumlah kebijakan lain yang dikeluarkan Dedi selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat juga menuai tanggapan beragam dari masyarakat dan pemangku kepentingan.

1. Larangan Study Tour dan Penonaktifan Kepala Sekolah

Pada awal 2025, Dedi mengeluarkan larangan bagi seluruh SMA dan SMK di Jawa Barat untuk mengadakan kegiatan study tour, terutama yang dilaksanakan ke luar provinsi. Kebijakan ini disebut bertujuan menghindari potensi kecelakaan dan mengurangi beban biaya terhadap siswa dan orang tua. Namun, keputusan tersebut berdampak pada sektor pariwisata edukatif serta pelaku UMKM yang selama ini bergantung pada kunjungan pelajar.

Larangan itu ditegaskan kembali setelah terjadi pelanggaran oleh SMAN 6 Depok yang tetap melaksanakan study tour ke luar Jawa Barat. Imbasnya, kepala sekolah dipecat dari jabatannya. Dedi menjelaskan bahwa tindakan tersebut sejalan dengan surat edaran yang telah diterbitkan Penjabat Gubernur sebelumnya, menyusul peristiwa kecelakaan bus pelajar di Ciater. Ia juga menegaskan bahwa kewenangan penonaktifan kepala sekolah berada di tangan Dinas Pendidikan.

2. Pembongkaran Wahana Rekreasi Milik BUMD

Pada Maret 2025, Dedi memerintahkan pembongkaran wahana wisata Hibisc Fantasy yang dikelola oleh Jaswita, perusahaan BUMD milik Pemprov Jabar. Langkah itu diambil setelah ditemukan pelanggaran izin pengelolaan lahan. Area wisata tersebut diketahui mencaplok lahan hingga lebih dari tiga kali lipat dari izin yang diberikan.

Tindakan tegas ini diambil meskipun pengelolanya merupakan bagian dari entitas milik pemerintah daerah. Menurut Dedi, tindakan ini dimaksudkan untuk memberi contoh bahwa aturan harus berlaku tanpa pandang bulu.

Pembongkaran tersebut dilaksanakan tidak lama setelah bencana banjir bandang melanda kawasan Puncak, Bogor. Pemerintah daerah menilai bahwa pembangunan yang melanggar tata ruang turut berkontribusi terhadap dampak bencana tersebut.

3. Larangan Pungutan Jalan Raya

Kebijakan lain yang memicu perdebatan adalah larangan pungutan atau permintaan sumbangan di jalan umum. Melalui surat edaran resmi, Dedi meminta kepala daerah tingkat kabupaten dan kota menertibkan praktik penggalangan dana di jalan, termasuk yang dilakukan atas nama pembangunan tempat ibadah.

Ia menyatakan bahwa pengumpulan dana semacam itu berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas dan ruang publik. Sebagai gantinya, ia mendorong pendekatan penggalangan dana yang lebih terorganisasi dan tidak membebani pengguna jalan.

4. Penghapusan Wisuda dari TK hingga SMA

Dedi juga melarang pelaksanaan wisuda di tingkat pendidikan dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas. Ia menilai kegiatan tersebut tidak relevan dan lebih bersifat simbolis, serta berpotensi membebani orang tua secara finansial.

Kebijakan ini memicu pro dan kontra, terutama di kalangan orang tua dan tenaga pendidik. Meski begitu, Dedi menyatakan tidak akan mencabut larangan tersebut. “Sudah jelas TK, SD, SMP, SMA tidak boleh ada wisuda, sudah. Kenaikan kelas, kenaikan kelas. Kelulusan, kelulusan,” ucapnya.

5. Rencana Pengiriman Anak Nakal ke Barak Militer

Dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kota Depok ke-26, Dedi menyampaikan rencana untuk menangani anak-anak yang dinilai memiliki perilaku menyimpang melalui program pembinaan di institusi militer dan kepolisian. Ia menyebut bahwa anak-anak yang tidak mau sekolah, sering melawan orang tua, atau terlibat aksi balapan liar akan diserahkan kepada aparat untuk dibina secara disiplin.

Program ini direncanakan mulai berlaku pada Mei 2025 dan mendapat reaksi beragam dari masyarakat. Beberapa pihak mempertanyakan efektivitas dan pendekatan program tersebut, sementara Dedi berargumen bahwa pendekatan ini dilakukan untuk mengubah paradigma anak-anak yang dinilai tidak kompetitif.

6. Penataan Anggaran Daerah dan Kebijakan Lingkungan

Di sisi lain, Dedi juga menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, termasuk penghapusan belanja pakaian dinas dan pembatalan perjalanan dinas luar negeri senilai Rp 1,5 miliar. Ia juga memangkas anggaran perjalanan dalam negeri secara signifikan. Efisiensi ini diklaim telah mencapai angka Rp 5 triliun, dan dana yang dihemat dialihkan ke sektor pendidikan dan infrastruktur.

Untuk penataan ruang dan lingkungan, ia menjalin kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN guna menormalisasi sempadan sungai dan menjadikannya sebagai aset negara. Pemerintah provinsi juga berencana membangun seribu unit rumah apung untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah Bekasi.

7. Evaluasi Tambang dan Satgas Antipremanisme

Kebijakan lain yang menimbulkan polemik adalah evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang di Jawa Barat. Dedi menyatakan akan mencabut izin yang terbukti merusak lingkungan atau merugikan masyarakat. Selain itu, ia membentuk satuan tugas antipremanisme di seluruh wilayah provinsi untuk menindak pemerasan oleh kelompok yang mengatasnamakan organisasi masyarakat menjelang Hari Raya.

Sapto Yunus dan Dicky Kurniawan MP berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Disiplin Militer untuk Siswa Nakal ala Dedi Mulyadi. Tepatkah?

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |