Pemprov Lampung Minta Harga Singkong Berlaku Nasional

17 hours ago 6

INFO NASIONAL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung mendesak pemerintah pusat segera memutuskan masalah singkong yang tak mungkin selesai di tingkat provinsi. Masalah itu yakni standar harga, kadar aci, dan potongan agar seragam dan berlaku nasional.

Desakan itu disampaikan menyikapi turunnya harga singkong atau ubi kayu di Lampung. Sebelumnya, pada Jumat 31 Januari 2025, petani dan pelaku industri tapioka sepakat mematok harga singkong Rp 1.350 per kilogram (kg) dengan potongan maksimal 15 persen. Namun kini singkong turun ke angka Rp 1.000 per kg.

Harga singkong turun ke level Rp 1,100 per kg dengan potongan (rafaksi) hingga 30 persen sejak April 2025. Petani menghendaki harga Rp 13.500 potongan 15 persen kadar aci 20. “Pabrik menghendaki harga Rp 13.500 kadar aci 24 potongan 15 persen,” kata Ketua Ketua Pansus Tata Niaga Singkong Mikdar Ilyas, Selasa, 29 April 2025.

"Di lapangan, ada dua persoalan yang tidak bisa Lampung selesaikan karena ini ranah kementerian. Kalau dua masalah ini tidak diselesaikan oleh kementerian, maka antara pabrik dan petani tidak bakal ketemu,” ujar Mikdar.

Pada rapat itu, Mikdar menyampaikan permasalahan di pabrik. Apabila harga tidak diperlakukan secara rasional dipastikan pabrik tidak mau menjalankannya, karena harga hasil produksi mereka jauh lebih tinggi ketimbang harga tapioka impor. Bahkan kalah bersaing dengan tapioka yang dihasilkan produsen dari provinsi lain.

"Maka Lampung yang 70 persen menghasilkan tapioka di Indonesia ini, tak laku dan kalah bersaing. Di pasar nasional saja mereka tak bisa bersaing dengan tapioka dari Medan, Bangka, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan lainnya mereka yang di Lampung pasti kalah," kata Mikdar Ilyas.

Akibatnya lebih baik pabrik tutup. Namun, kalau harga ketetapan pemerintah dijalankan, maka harga diatur secara nasional. "Pabrik akan mengikuti harga yang dibuat kementerian. Dengan kondisi  seperti itu, apa yang kami capai dulu bersama Menteri Pertanian mungkin sudah selesai. Ini ranah Kementerian," kata Mikdar.

Pemprov Lampung berharap permasalahan ini dapat diatasi. Saat ini R p1.100, potongan 30 persen hingga 38 persen, dapat naik sesuai kesepakatan awal. "Kondisi sekarang petani itu hanya  terima harga singkong kisaran Rp 400–Rp 500. Bukan untung, modal pun tak kembali," kata Mikdar.

Menurut dia, masyarakat Lampung menggantungkan hidup pada tanaman singkong. "Maka kami memohon kepada semua kementerian terkait agar tidak menganggap sepele persoalan ini. Harapan saya sebagai Ketua Pansus dan petani Lampung harga kesepakatan dapat dijalankan dan berlaku nasional," kata Mikdar yang juga politisi Partai Gerindra itu.

Dia bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal akan terus memantau perkembangan usulan ini ke Kementerian. Harapannya usulan ini bisa berlaku nasional agar harga tapioka Lampung dapat bersaing. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |