TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta menangkap 16 orang diduga preman dalam operasi Berantas Jaya 2025 di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Ke 16 orang itu terdiri dari sopir dan calo taksi gelap, calo barang (panggul) dan juru parkir liar.
"Mereka ditangkap ketika beraksi di Terminal 1, 2 dan kawasan kargo dan tempat parkir Bandara Soekarno Hatta," ujar Kapolres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Besar Ronald Sipayung, Jumat 16 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ronald mengatakan, operasi Berantas Jaya yang telah digelar selama enam hari itu untuk memastikan kawasan Bandara Soekarno Hatta bebas dari aksi premanisme yang menganggu ketertiban umum dan menganggu kenyamanan penumpang. "Tidak ada tempat preman di Bandara Soekarno Hatta," kata Ronald.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Yandri Mono mengatakan, 16 orang yang terjaring dalam operasi Berantas Jaya 2025 itu diduga dan berpotensi melakukan tindak pidana pemerasan yang menganggu kenyamanan penumpang di bandara Soekarno Hatta. "Aksi mereka ini cukup meresahkan dan menganggu kenyamanan penumpang," kata Yandri.
Berdasarkan laporan masyarakat, kata Yandri, pengguna jasa bandara dan masyarakat umum sangat terganggu dengan adanya para calo tersebut. "Mereka bekerja tidak sesuai aturan yang ada di bandara. Mereka kerap melakukan paksaan terhadap penumpang."
Selain melanggar aturan, sopir dan calo taksi gelap, calo panggul dan juru parkir liar yang terjaring dalam operasi tersebut juga menganggu orang yang melakukan kegiatan usaha di bandara. Mereka diduga hendak melakukan pemerasan yang membuat Bandara Soekarno Hatta ini tidak aman. Mereka akan dikenakan pasal 368 KUHPidana.
Yandri menegaskan, pihaknya tidak mentoleransi segala bentuk tindakan aksi premanisme di Bandara Soekarno Hatta, baik yang dilakukan perorangan maupun kelompok.
"Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta adalah prioritas. Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terkait aksi premanisme," kata Yandri.
Polisi menangkap satu calo taksi gelap mabuk sabu
Tim Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta menangkap YP, 35 tahun, yang diduga calo taksi gelap di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta. Pria ini kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. "Dari pemeriksaan terhadap pelaku ini kami temukan perangkat (alat penghisap sabu) dan narkoba sabu," kata Yandri. Pelaku diserahkan ke Bagian Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta.
Yandri mengatakan, YP ditangkap saat beraksi sebagai calo taksi gelap di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta pada Kamis siang 15 Mei 2025. Saat digeledah, polisi menemukan alat penghisap dan narkoba.
Ketika ditangkap YP terlihat sedang mabuk sabu. Tubuhnya menggigil gemetar, wajahnya pucat dan berbicara terbatah batah. Dia mengakui habis menggunakan narkoba tersebut." Saya cuma bantu penumpang check in taksi," ujarnya ketika ditanya petugas.
YP mengaku bisa mendapatkan uang Rp 500 ribu lebih setiap harinya dari aksi calonya tersebut." Ada yang kasih Rp 50 ribu, Rp 100 ribu," ujarnya. Dia mengaku sudah lebih satu tahun menjadi calo taksi gelap di Bandara Soekarno Hatta.