Zulhas Ungkap Pemerintah Kembali Buka Impor Garam Industri

5 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan impor garam industri kembali dibuka. Pemerintah telah merampungkan aturan relaksasi impor garam hingga 2027.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan bahwa kementerian koordinator pangan dan kementerian teknis terkait telah sepakat impor kembali di buka. “Ya, sudah boleh,” ucapnya dalam konferensi pers seusai rapat koordinasi di kantornya, Jumat, 16 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya pemerintah resmi melarang impor garam untuk kebutuhan aneka pangan dan farmasi mulai 1 Januari 2025. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pergaraman Nasional. Lewat beleid itu, pemerintah menutup impor garam industri, kecuali untuk kebutuhan chlor-alkali plant (CAP).

Menurut Zulhas, untuk saat ini kapasitas industri garam dalam negeri belum bisa mencapai swasembada. Sehingga swasembada ditargetkan baru akan tercapai pada 2027 lewat pendirian pabrik-pabrik. Hal itu belum dapat direalisasikan saat ini. 

Kemenko Pangan bersama kementerian terkait akhirnya telah menyepakati relaksasi impor. “Maka itu tadi disepakati. Karena sudah teriak-teriak (industri) farmasi, Mamin (Industri makanan dan minuman). Untuk infus itu kan pakai garam. Nah yang itu kita belum bisa bikin, tahun 2027 baru bisa,” ucapnya.

Penghentian impor garam sempat diprotes Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Cucu Sutara. Imbas penghentian pada Januari 2025, Cucu mengungkapkan, dua pabrik produsen garam di Jawa Barat dan Banten telah berhenti beroperasi karena kekurangan bahan baku. 

Cucu mengatakan garam lokal belum dapat memenuhi kebutuhan industri aneka pangan dan farmasi, apalagi CAP. Kualitas ini di antaranya ditentukan oleh kadar natrium klorida. Di garam yang diproduksi oleh petambak dan koperasi dalam negeri, kadar senyawa berkode NaCl itu tak mampu menyamai garam impor.


Han Revanda berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |