Zulhas Ungkap Alasan Koperasi Desa Merah Putih Kerja Sama dengan Danantara

8 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Zulkifli Hasan mengungkapkan alasan Koperasi Desa Merah Putih bekerja sama dengan lembaga pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Nusantara).

"Ya, semua sekarang kan BUMN itu kan di bawah naungan Danantara. Jadi ya harus melibatkan," ujar Zulhas dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kerja sama Koperasi Desa Merah Putih dengan Danantara, menurut Zulhas, tak perlu ada kesepakatan. Kerja sama itu, menurut Zulhas, berlangsung secara otomatis. "Kalau sudah dengan BUMN, otomatis," ujar Zulhas, yang juga Menteri Koordinator Pangan.

Kerja sama ini sebelumnya diungkap Zulhas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Senin, 19 Mei 2025. “Sekarang kan ada Danantara. Nanti kami kerja samanya dengan Danantara. Orangnya, kemudian tata kelolanya, kemudian sistemnya,” ujar Zulhas, yang juga menjabat Ketua Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini secara daring.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, kerja sama keduanya bertujuan merapikan kelembagaan koperasi. Sebab, ujar dia, tata kelola koperasi harus bagus. Ia berkaca dari pengalaman pembentukan koperasi di masa lampau. “Nanti akan dibantu oleh teman-teman dari BUMN,” ujarnya.

Sementara Center of Economic and Law Studies (Celios) mengingatkan agar peran Danantara sebatas sebagai enabler program, bukan pengendali koperasi. “Bukan organisasi yang memegang kontrol atas pelaksanaan koperasi, karena koperasi itu kan semangatnya gotong royong,” kata Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, saat dihubungi Tempo pada Rabu, 21 Mei 2025.

Askar menilai, keterlibatan Danantara dalam struktur kelembagaan koperasi tidak relevan. Sebab, lembaga keuangan baru tersebut tidak memiliki kapasitas dalam hal pendampingan koperasi.

Menurut dia, pendampingan seharusnya melibatkan kementerian teknis atau Dinas Koperasi dan UMKM yang memiliki kewenangan dan keahlian dalam hal pengelolaan koperasi, mulai dari struktur organisasi, tata kelola, hingga sistem internal. “Justru enggak tepat juga keterlibatan Danantara dalam hal kelembagaan,” ujar Askar.

Ia mengatakan, peran Danantara lebih masuk akal bila terbatas pada aspek pembiayaan. “Tapi lagi-lagi, apakah itu bisa memberikan nilai tambah atau mendorong koperasi yang mandiri?” katanya.

Askar juga mengkritik pendekatan pemerintah dalam membangun koperasi, yang menurutnya terlalu sentralistik. Ia menekankan bahwa koperasi sejatinya entitas yang dibangun oleh anggota dan bukan alat negara. “Pemerintah seharusnya hanya menjadi enabler program,” ucapnya.

Ia lalu menyinggung sejarah koperasi unit desa (KUD) pada era Orde Baru. Askar menyebut KUD gagal berkembang karena terlalu banyak dikendalikan oleh pemerintah. “KUD itu kan menjadi agregator layanan-layanan pemerintah,” ujarnya.

Alfitria Nefi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |