loading...
Andi Prabowo (44) ayah dari Gamma Rizkynata Oktafandy (17) didampingi kuasa hukumnya Zainal Abidin Petir. Foto/Eka Setiawan
SEMARANG - Andi Prabowo (44) ayah dari Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang dan paskibra setempat ikut hadir di sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024). Andi marah ketika melihat tampang Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang yang menembak mati anaknya.
Andi Prabowo datang didampingi juru bicara keluarga yang juga kakek Gamma, Subambang dan kuasa hukumnya Zainal Abidin Petir. Mereka tampak masuk ruang sidang KKEP di akhir-akhir jelang putusan.
Andi Prabowo menyebut belum bisa mengikhlaskan kepergian putranya. Dia juga baru kali pertama melihat Aipda Robig, pelaku pembunuhan anaknya.
“Saya marah sekali melihat yang membunuh anak saya, wajar ya,” kata Andi sesaat sebelum memasuki ruang sidang KKEP.
Dia memang berharap Aipda Robig dihukum setimpal dengan perbuatannya. Selain dipecat dari dinas Polri, juga diproses pidana umumnya.
Kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir menyebut dipecatnya Aipda Robig dari dinas Polri sudah sesuai dengan perkiraan dan analisa pihak keluarga.
“Sudah sesuai analisa kami, karena apa? Ada perbuatan yang dilakukan oleh pelaku penembakan, di mana salah satunya meninggal dunia, yang bersangkutan tidak dalam rangka menjalankan tugas, dan tidak dalam kondisi nyawa terancam,” kata Petir.
“Itu artinya apa, sewenang-wenang. Perbuatan yang dilakukan oleh polisi dengan kekuatan senjata secara sewenang-wenang pasti putusannya maksimal. Yaitu PTDH. Sejak awal kan saya sudah ngomong gitu, sudah jelas kok,” lanjutnya.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya