loading...
Kim Yong-hyun, Menhan Korea Selatan, mengundurkan diri karena mendukung status darurat militer. Foto/X/@front_ukrainian
SEOUL - Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun telah mengajukan pengunduran dirinya kepada presiden. Dia merupakan salah satu orang yang dianggap paling bertanggung jawab dalam pemberlakuan darurat militer selama enam jam.
Melansir Kantor Berita Yonhap, pengunduran diri Menhan Korea Selatan itu menyusul kritik yang berkembang atas darurat militer yang diberlakukan pemimpin tersebut yang memicu kekacauan politik.
Presiden Yoon Suk-yeol harus menyetujui pengunduran diri menteri tersebut sebelum ia dapat mengundurkan diri.
CNN telah menghubungi Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan.
Pengumuman tersebut muncul beberapa saat setelah oposisi utama Korea Selatan, Partai Demokrat, mengatakan telah mengajukan mosi untuk memakzulkan Kim. Jika pengunduran diri menteri pertahanan diterima dan ia mengundurkan diri, mosi tersebut tidak akan diperlukan, menurut para analis.
Yoon telah menghadapi reaksi keras yang berkembang di seluruh spektrum politik, termasuk di dalam partainya sendiri, atas dekritnya dengan pemimpin Partai Kekuatan Rakyatnya sendiri yang menyerukan agar menteri pertahanan tersebut dipecat.
Sebelumnya, enam partai oposisi, termasuk Partai Demokrat, mengajukan RUU yang menyerukan pemakzulan Yoon. RUU ini diharapkan akan diajukan ke sidang pleno pada hari Kamis dengan pemungutan suara ditetapkan pada hari Jumat atau Sabtu.
Sebelumnya, upaya Presiden Yoon Suk-yeol yang gagal untuk mengumumkan darurat militer mengejutkan semua orang di Korea Selatan, meskipun negara tersebut memiliki sejarah panjang dengan keadaan darurat serupa, menurut seorang mantan perwira militer.
Darurat militer tidak pernah terdengar di era demokrasi modern Korea Selatan, yang dimulai pada akhir tahun 1980-an ketika negara tersebut bangkit dari kediktatoran militer selama bertahun-tahun.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya