Sosok Deputi KPK Irjen Didik Agung Widjanarko yang Dimutasi Jadi Kapolda NTT

7 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk dua Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda baru dalam mutasi 67 perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Salah satunya adalah Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Inspektur Jenderal Didik Agung Widjanarko yang ditunjuk sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mutasi Polri terbaru itu termuat dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/1084/V/KEP./2025 tanggal 20 Mei 2025. “Mutasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik, responsif, dan adaptif terhadap tantangan tugas ke depan,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu, 21 Mei 2025, seperti dilansir dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti apa sosok Irjen Didik Agung Widjanarko, Deputi KPK yang dimutasi jadi Kapolda NTT? Berikut informasinya.


Sosok Irjen Didik Agung Widjanarko

Didik Agung Widjanarko adalah perwira tinggi polisi yang berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) yang sebelumnya menjalani penugasan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menduduki jabatan sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK sejak 2022, sebelum dimutasi menjadi Kapolda NTT pada Mei 2025.

Didik adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Dia memulai kariernya di KPK sejak 2020 yang dimulai sebagai Koordinator Wilayah VI Kedeputian bidang Pencegahan dan Monitoring KPK. Setahun berselang, dia diangkat menjadi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK.

Pada Februari 2022, Jenderal Polisi bintang dua itu kemudian mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi madya-pratama KPK. Setelah lulus berbagai seleksi, dia pun dilantik untuk posisi barunya sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK pada 8 Juli 2022 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta.

Didik tercatat pernah mengikuti seleksi calon pimpinan KPK pada 2024 lalu. Ia sempat lolos seleksi awal dan tes tulis bersama enam anggota Polri lain yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. 

Sebagai anggota Polri dan sebelum ditugaskan di KPK, Didik pernah menjabat sebagai Kapolres Ambon, Kepala Bidang Humas Polda Maluku, hingga Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan. 

Dalam laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Didik tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 3.829.000.000 atau Rp 3,82 miliar. Laporan terakhirnya pada 31 Januari 2025 untuk periodik laporan 2024. 

Didik tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 170 m2/170 m2 di Surabaya senilai Rp 1,3 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 243 m2/171 m2 di Pasuruan senilai Rp 1 miliar. Dia mempunyai mobil Mitsubishi Pajero tahun 2012 senilai Rp 453 juta, motor Vespa tahun 2022 senilai Rp 45 juta, dan motor Yamaha BU 9 tahun 2017 senilai Rp 7 juta. Selain itu, ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp 9 juta, kas dan setara kas senilai Rp 951 juta. 


Amelia Rahima Sari dan Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |