Skor Survei Integritas Pendidikan Versi KPK Rendah, Kenapa?

6 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hanya mencapai 69,05. Skor ini masuk kategori Korektif atau satu tingkat di atas posisi terendah.

SPI Pendidikan 2024 merupakan survei yang dilakukan KPK terhadap 36.888 satuan pendidikan dan 449.865 responden. Survei ini mengarah pada bagaimana aspek pendidikan antikorupsi di sekolah kita.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

62,51-72,50), Adaptif

KPK menemukan 12 presen sekolah menggunakan dana BOS tidak sesuai peruntukannya atau melanggar aturan. 

"Terkait dana BOS, masih terdapat 12 persen sekolah yang menggunakan dana BOS tidak sesuai dengan peruntukannya atau aturan-aturan yang terkait," kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana  di Gedung Pusat Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 24 April 2025.

Wawan juga mengungkapkan bahwa 17 persen sekolah masih melakukan praktik pemerasan, potongan, atau pungutan terkait dana BOS. Selain itu, 40 persen sekolah terindikasi melakukan nepotisme dalam proses pengadaan barang dan jasa atau proyek.

"Sebanyak 47 persen sekolah masih melakukan penggelembungan biaya penggunaan dana lainnya, dan pelanggaran lainnya masih terjadi pada 42 persen sekolah," ujar Wawan.

Mahasiswa dan Pelajar Suka Menyontek

KPK juga mengungkapkan, sebab rendahnya skor SPI Pendidikan adalah masih maraknya praktik ketidakjujuran akademik di perguruan tinggi, dengan angka menyontek mencapai 98 persen.

Di tingkat sekolah, KPK mencatat bahwa perilaku menyontek masih ditemukan di sekitar 78 persen sekolah.  Pendidikan atau SPI Pendidikan pada tahun 2024.

"Dengan kata lain, menyontek masih terjadi pada mayoritas sekolah maupun kampus," kata Wawan.

Berdasarkan data yang dipaparkan, tercatat bahwa 43 persen siswa dan 58 persen mahasiswa masih melakukan tindakan menyontek. Dalam hal plagiarisme, hasil survei menunjukkan bahwa praktik ini terjadi di sekitar 43 persen perguruan tinggi dan 6 persen sekolah di Indonesia.

Ketidakdisiplinan akademik juga masih menjadi masalah. Wawan mengatakan bahwa 45 persen siswa dan 84 persen mahasiswa yang menjadi responden mengaku pernah datang terlambat ke sekolah atau kampus. Tak hanya siswa dan mahasiswa, ketidakdisiplinan juga terjadi di kalangan tenaga pengajar. Menurut 69 persen siswa, masih ada guru yang sering datang terlambat, sementara 96 persen mahasiswa menyatakan bahwa dosen mereka juga kerap tidak hadir tepat waktu.

"Bahkan di 96 persen dan 64 persen sekolah ditemukan masih ada dosen atau guru yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas," kata dia.

Tiga Tolok Ukur untuk Perbaikan

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh instansi pembina satuan pendidikan dalam dimensi karakter individu adalah mengembangkan dan mengevaluasi secara berkala program pembiasaan karakter.

“Satuan pendidikan perlu mengembangkan program yang secara aktif membiasakan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari peserta didik, sehingga peserta didik dapat belajar tentang pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam konteks kehidupan sehari-hari,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Selain itu, Wawan mengatakan bahwa sistem evaluasi yang komprehensif perlu dikembangkan guna memantau kemajuan pendidikan secara holistik.

“Hasil evaluasi ini nanti dapat digunakan sebagai bahan analisis untuk merancang strategi perbaikan yang tepat,” katanya.

Dalam dimensi ekosistem pendidikan, kata dia, perlu adanya penguatan integritas melalui kolaborasi yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan spesifik setiap pemangku kepentingan.

“Hal ini bertujuan agar setiap pihak dapat terus memberikan kontribusi positif, dan menyesuaikan perannya dalam menghadapi perubahan yang terjadi selama proses belajar mengajar,” katanya.

Rekomendasi ketiga atau terkait dimensi tata kelola, kata dia, adalah menguatkan integritas. Selain itu, satuan pendidikan perlu segera mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki kondisi tata kelola yang ada.

“Satuan pendidikan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik tata kelola saat ini dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk tenaga pendidik, wali murid, dan pimpinan. Penting untuk membangun kesadaran akan pentingnya integritas tata kelola pendidikan melalui pelatihan dan sosialisasi yang rutin,” katanya.

SPI Pendidikan tahun 2024 ini menggunakan dua cara. Pertama, metode online yang dilakukan melalui WhatsApp, email blast, serta CAWI (Computer Assisted Web Interview). Kedua, metode hybrid yang menggunakan pendekatan CAPI (Computer Assisted Personal Interview).

M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |