Setjen Setop Pemberian Fasilitas Langganan Majalah untuk Anggota DPR

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) megeluarkan kebijakan penghentian pemberian fasilitas berlangganan majalah untuk anggota dewan. Keputusan itu berlaku sejak Mei 2025. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, legislatif sedang menjalankan penghematan sesuai kebijakan pemerintah.

Dia menyebut kebijakan ini hanya bersifat sementara. "Ini bersifat sementara sambil melihat perkembangan anggaran ke depan," katanya saat dihubungi pada Senin, 5 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, penghentian pemberian fasilitas berlangganan majalah untuk anggota DPR diambil sebagai solusi dari adanya pemangkasan anggaran. "Saat ini kami sedang melakukan penghitungan," ujar dia.

Indra menyatakan telah mensosialisasikan kebijakan penghentian pemberian fasilitas berlangganan majalah ini ke seluruh anggota DPR. Dia mengatakan, kini sekretariat hanya menyediakan fasilitas koran untuk legislator.

"(Penghentian pemberian fasilitas berlangganan) berlaku untuk semua majalah. Kan semua anggota bebas memilih majalah," ucapnya.

Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mendapat informasi kebijakan kesekjenan itu dari stafnya. Kepada Tubagus, stafnya menginformasikan bahwa tidak ada lagi pemberian fasilitas berlangganan majalah.

Setiap anggota DPR berhak memilih dua majalah untuk berlangganan. Tubagus memilih Majalah Tempo dan Rakyat Merdeka

"Staf saya bilang, pekan ini Majalah Tempo yang terakhir (difasilitasi)," katanya saat dihubungi, Senin, 5 Mei 2025.

Menurut dia, fasilitas ini sudah ia dapatkan sejak lima tahun ke belakang. Namun, dia tak mengetahui pasti apakah fasilitas ini termasuk dalam tunjangan kerjanya.

Imbas kebijakan ini, Tubagus bakal berlangganan secara pribadi ke Majalah Tempo. Dia mengatakan, hal itu dilakukan lantaran membutuhkan informasi yang diberitakan oleh Tempo.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |