REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kuasa hukum Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya, Krisna Murti, mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan sistem sidik jari di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengadaan itu nilainya disebut mencapai lebih dari Rp 300 miliar.
Pernyataan itu disampaikan Krisna seusai mendampingi Sony menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026).
Menurut Krisna, proyek tersebut telah berjalan sebelum Sonny menjabat di BGN. Pengadaan dilakukan melalui pihak ketiga untuk memasang CCTV dan perangkat sidik jari di sekitar 5.000 SPPG yang menjadi pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sebelum Pak Sonny masuk, ada kontrak pengadaan CCTV dengan sidik jari. Satu SPPG dipasang lima CCTV. Pengadaan itu dilakukan melalui outsourcing kepada vendor dengan nilai total sekitar Rp 300 miliar lebih,” kata Krisna.
Ia menjelaskan, kontrak tersebut berakhir pada 19 Februari 2026. Menjelang berakhirnya kontrak, Sony disebut memanggil pihak vendor untuk melakukan verifikasi atas pelaksanaan pekerjaan.
Menurut Krisna, Sony meminta vendor menunjukkan salah satu titik pemasangan CCTV dan sistem sidik jari, termasuk contoh di salah satu sekolah dasar negeri di Jakarta Timur. Namun, kata dia, vendor tidak dapat menunjukkan lokasi pemasangan yang dimaksud.
“Ketika diminta memperlihatkan titik yang sudah dipasang, mereka tidak bisa memperlihatkan. Tidak bisa menjawab di mana saja CCTV itu telah dipasang,” ujar Krisna.
Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, lanjut dia, muncul dugaan bahwa pengadaan yang telah dibayarkan negara itu tidak terealisasi sebagaimana mestinya.
“Artinya BGN sudah mengeluarkan uang lebih dari Rp 300 miliar, tetapi ketika diverifikasi tidak bisa ditunjukkan hasil pekerjaannya,” kata Krisna.
Saat ditanya apakah kondisi tersebut mengindikasikan proyek fiktif, Krisna mengatakan istilah yang digunakan Sony adalah “total loss”.
“Menurut Pak Sony, itu total loss. Artinya boleh dikatakan fiktif,” ujarnya.

5 hours ago
3

















































