Serba-serbi Mutasi Kilat Letjen Kunto Hanya Sehari

6 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo mendapatkan mutasi jabatan menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat per 29 April 2025 lalu berdasarkan dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025. Namun jabatan itu hanya berumur sehari dan dibatalkan lewat Surat Keputusan Panglima Nomor Kep/554.A/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

Keputusan kilat ini menuai perhatian publik. Sejumlah pihak menilai ada unsur politik dalam keputusan plin-plan terkait bongkar pasang jabatan ini. Kecurigaan adanya unsur politik itu timbul lantaran Kunto Arief adalah putra Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno. Try diketahui menandatangani 8 pernyataan sikap Forum Purnawairawan TNI, yang salah satunya permintaan mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tempo merangkum serba-serbi mutasi anak Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo hanya berumur sehari.

1. Alasan Batal Mutasi Menurut TNI

Adapun selain Kunto Arief, terdapat enam perwira lain yang juga dibatalkan mutasinya. Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, Kunto Arief dan enam perwira lain masih dibutuhkan kemampuanya untuk menjabat di posisi saat ini. Sehingga, pimpinan TNI merasa perlu menangguhkan mutasi mereka.

“Ada beberapa perwira dibutuhkan saat ini sesuai kebutuhan saat ini. Sehingga pimpinan TNI merasa perlu menangguhkan digantikan dengan gerbong lain,” kata dia dalam konferensi pers melalui zoom, Jumat, 2 Mei 2025.

2. Dugaan Adanya Politisasi

Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi mengatakan, pembatalan mutasi Kunto Arief menguatkan spekulasi isu politik dalam mutasi sebelumnya. Motif politik itu berkaitan dengan pernyataan Forum Purnawirawan TNI yang meminta Gibran dicopot dari jabatan Wakil Presiden. Try Sutrisno yang juga ayah Letjen Kunto merupakan pendukung pencopotan tersebut.

“Pembatalan KEP 554 hanya selang sehari tersebut semakin menegaskan spekulasi bahwa mutasi berkaitan dengan dan didorong oleh motif politik,” kata dia dalam keterangan pers, Sabtu, 3 Mei 2025.

Hendardi menilai, publik tak mempercayai penjelasan TNI bahwa mutasi ialah bagian dari mekanisme pembinaan karier dan kebutuhan organisasi. Apalagi, Letjen Kunto baru menjabat selama empat bulan sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I atau Pangkogabwilhan I. Karena itu, mutasi Letjen Kunto dalam waktu yang cepat dan tidak lazim.

“Saya juga menduga, mutasi dan pembatalan Letjen Kunto tidak melibatkan kerja profesional Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi),” kata dia.

Sependapat dengan Hendardi, dalam kesempatan berbeda, Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin juga mengatakan mutasi Kunto Arief sarat kepentingan politik. Pihaknya menyoroti munculnya spekulasi publik bahwa pergantian Kunto Arief berkaitan dengan dukungan Try Sutrisno terhadap pencopotan Gibran.

“Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru, menunjukkan bahwa TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik,” ujar TB Hasanuddin, dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Sebelum mutasi itu dilakukan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan sikap terhadap pemerintahan Prabowo Subianto. Sikap itu terdiri dari 7 poin yang tertuang dalam surat tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Salah satu tuntutan itu yakni menuntut pencopotan Gibran sebagai wakil presiden. Alasannya, Gibran dinilai melanggar hukum beracara di Mahkamah Konstitusi dan Kekuasaan Kehakiman pada proses pencalonannya di pemilihan presiden lalu. Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

3. Panglima TNI Diminta Hati-hati Ralat Mutasi Jabatan

Sementara itu, purnawirawan sekaligus mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Mayor Jenderal (Purn.) Prijanto, meminta Panglima TNI untuk berhati-hati dalam meralat mutasi jabatan setelah ramai kasus mutasi Kunto Arief Wibowo. Menurut Prijanto, penentuan prajurit yang dimutasi harus cermat dan sesuai jenjang. Apalagi penetapan mutasi harus melalui rapat.

“Jadi kalau enggak ada, masuk dalam agenda rapat, terus ceplok ada nama itu, Nah itu yang enggak boleh,” kata Prijono saat ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu, 3 April 2025.

Mantan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat tahun 2006 ini mengatakan mutasi harus dilandaskan keperluan organisasi. Ia menegaskan bahwa mutasi harus berdasarkan sistem merit. “Saran saya (mutasi) yang cermat. Sehingga jangan sampai ada persepsi-persepsi yang macam-macam,” ucap Prijanto.

4. TNI Bantah Mutasi Tanpa Wanjakti

Menanggapi spekulasi yang berkembang, Markas Besar atau Mabes TNI kemudian membantah dugaan proses mutasi terhadap Kunto Arief Wibowo dan perwira lainnya tidak melewati Wanjakti. Kristomei kembali menegaskan, penangguhan mutasi Kunto Arief dan perwira lainnya dilakukan karena pimpinan TNI merasa kemampuan mereka masih dibutuhkan di jabatan lama.

“Wanjakti sudah dilakukan, dihadiri Panglima dan masing-masing Kepala Staf. Namun, setelah dilihat kembali, masih ada rangkaian yang belum bisa bergeser karena tugas tadi,” kata Kristomei kepada Tempo, Sabtu, 3 Mei 2025.

5. Mutasi Kilat Bukan Kali Pertama

Perubahan kilat pada pengaturan penempatan prajurit ini bukan kali pertama dan pernah dilakukan Panglima TNI pada Desember tahun lalu. Kala itu, melalui surat keputusan Panglima Nomor 1545/XII/2024, Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Letnan Jenderal Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.

Namun, belum sempat dilantik Presiden Prabowo, Nugroho kemudian dimutasi kembali menjadi Perwira di Mabes TNI Angkatan Darat. Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/1/2025 bertarikh 3 Januari 2025. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI saat itu Mayor Jenderal Hariyanto mengatakan, alasan Nugroho kembali dimutasi lantaran telah memasuki masa pensiun.

Hendrik Yaputra, Ervana Trikarinaputri, Eka Yudha Saputra, dan Adam Faturrahman berkontribusi dalam tulisan ini.
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |