Sempat Ditangkap, 101 Buruh Demo May Day Dipulangkan

6 hours ago 3

KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya memulangkan 101 peserta demonstrasi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di depan Gedung DPR/ MPR RI, Jakarta, pada Jumat, 1 Mei 2026. Polisi menangkap mereka atas dugaan upaya membuat kerusuhan saat demonstrasi berlangsung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan seratusan orang itu dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif. “Semalam 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga dan pendampingan dari LBH Jakarta,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu, 2 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Budi mengatakan polisi masih terus menyelidiki dugaan upaya kerusuhan dalam demo peringatan hari buruh itu. Mereka mendalami sejumlah barang bukti yang diduga telah disiapkan untuk memicu kerusuhan. “Tentunya barang yang ditemukan serta selebaran rencana aksi  tetap dalam pendalaman Satuan Tugas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan seratusan orang yang ditangkap itu diduga bagian dari kelompok anarkis atau perusuh yang berusaha menyusup ke dalam aksi buruh. Para peserta demo yang ditangkap itu berusia 20 hingga 35 tahun.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi mengklaim menemukan bahwa mereka berencana untuk mengadu domba antarelemen serikat buruh. Caranya dengan menyusup ke dalam kegiatan demonstrasi. Selain itu, polisi juga menyebut mereka berniat merusak fasilitas umum serta sarana publik.

Iman mengatakan orang-orang tersebut juga berniat melakukan provokasi dan penyerangan terhadap petugas keamanan. “Mereka juga akan menggunakan media sosial untuk melakukan upaya provokasi agar massa yang lebih beringas bisa bergabung, atau memicu kemarahan massa yang lain,” kata dia dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Mei 2026.

Menurut temuan polisi, orang-orang tersebut telah membuat jadwal atau rundown yang mendetailkan kapan mereka akan melakukan kerusuhan saat unjuk rasa. Dari 101 orang tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya termasuk botol kosong dan kain pemicu serta bahan bakar untuk membuat bom molotov.

Polisi juga menyita paku beton, yang menurut Iman akan digunakan orang-orang tersebut untuk merusak bangunan ataupun pembatas yang terbuat dari beton. Iman menjelaskan, orang-orang tersebut bahkan berbagi peran saat demonstrasi. 

“Sebagian melakukan perusakan terhadap beton atau pagar pembatas, sehingga rencananya kalau tiba waktunya terjadi kerusuhan, memudahkan mereka untuk merobohkan pagar pembatas,” katanya.

Polisi juga menyita ketapel beserta gotrinya, senjata tajam, jadwal atau rencana kerusuhan, alat komunikasi, serta uang senilai Rp 10.961.100 atau Rp 10 juta.

Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |