Satgas UPN Yogya Proses 7 Dosen Terduga Pelaku KS

2 days ago 5

UNIVERSITAS Pembangunan Nasional atau UPN Veteran Yogyakarta mengusut dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan dosen di lingkungan kampus. Sejumlah kasus diadukan dan ditangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN Veteran Yogya hingga Mei 2026.

Secara keseluruhan total pemeriksaan mencakup 13 orang pelapor, 12 orang saksi, dan tujuh dosen yang dilaporkan sebagai terduga pelaku. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama UPN Veteran Yogyakarta Hendro Widjanarko menuturkan, pengungkapan kasus ini setelah pihak kampus berkoordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM UPN Veteran Yogya.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Ada tujuh dosen yang telah diproses terkait laporan dugaan kekerasan seksual, satu diantaranya dosen tamu dari luar," ujar Hendro dalam keterangannya pada Jumat, 22 Mei 2026.

Dari laporan itu, tiga dosen sudah dinonaktifkan melalui surat keputusan rektor dan dua dosen terlapor lainnya diminta untuk tidak ke kampus. Sedangkan sisanya masih proses.

Pihak kampus juga meluruskan informasi yang beredar di masyarakat bahwa ada delapan dosen yang dilaporkan. Saat ini, laporan baru yang resmi masuk berjumlah lima laporan. Sementara dua kasus lainnya merupakan kasus lama yang kini kembali ditinjau ulang.

Hendro menuturkan jika penonaktifan sementara telah diberlakukan kepada para pengajar yang terindikasi. Tujuannya agar proses investigasi berjalan maksimal tanpa memberikan tekanan psikologis tambahan bagi para korban.

Adapun proses hukum internal kasus itu dimotori oleh Satgas PPKPT yang fokus pada pemeriksaan intensif terhadap belasan korban untuk mengumpulkan fakta secara menyeluruh. Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogya, Iva Rachmawati, memaparkan para pelapor, saksi, hingga pihak terlapor telah masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dari total tujuh dosen yang dilaporkan, Iva menyatakan telah selesai meminta keterangan dari enam orang dosen yang merupakan terduga pelaku. "Untuk satu dosen terduga pelaku dari luar UPN, akan melalui proses yang berbeda karena bukan bagian dari kampus," kata dia.

Iva membeberkan sebaran fakultas dari enam dosen internal yang masuk dalam proses pemeriksaan BAP. Berdasarkan data yang dihimpun, para terduga pelaku tersebut tersebar di Fakultas Pertanian, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Fakultas Teknologi Mineral. "Seluruh dosen dari fakultas terkait yang terindikasi terlibat kini telah dinonaktifkan sementara dari kewajiban akademisnya," ucapnya.

Iva menuturkan dugaan kekerasan yang dilaporkan memang tak semua bersifat kekerasan seksual. Ada satu yang lebih mengarah pada kekerasan dalam bentuk kebijakan, yang dinilai korban tidak berpihak. Terkait status para korban, mayoritas dari mereka yang mengadukan kasus terbaru berstatus mahasiswa strata satu dan strata dua, sementara kasus lama melibatkan alumni.

"Statusnya kalau yang sudah lama tahun 2023 itu memang korbannya sudah alumni. Untuk yang baru ini, yang datang ke kami semua S1, dan satu orang S2," kata Iva.

Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan UPN Veteran Yogyakarta kembali mencuat setelah viral unggahan di media sosial pada Ahad, 17 Mei 2026 lalu. Unggahan itu mengungkap dugaan seorang dosen menggunakan berbagai modus. Mulai dari mengajak korban makan bersama, meminta bantuan mengoreksi pekerjaan, hingga meminta ditemani ke lokasi pengabdian masyarakat.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |