Sampah di Kabupaten Bekasi Naik hingga 300-an Ton per Hari Usai Lebaran

1 day ago 8

TEMPO.CO, Bekasi - Volume sampah warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melonjak usai periode libur Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 H yang baru saja berlalu. Kenaikan telah terjadi secara bertahap sejak akhir Ramadan lalu.

"Mulai Kamis, 27 Maret, di mana volume sampah mencapai 849,33 ton," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait di Cikarang, Minggu 13 April 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Donny membandingkan volume sampah yang sampai ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Burangkeng pada kondisi normal sebanyak 600 ton per hari. Peningkatan volume sampah juga terjadi pada 28 dan 29 Maret yang masing-masing sebesar 780,38 ton serta 662,62 ton. 

Peningkatan volume sampah yang dibuang ke TPA milik Pemerintah Kabupaten Bekasi itu kembali terjadi setelah Lebaran yakni mulai Jumat lalu, 4 April. Saat itu Dinas Lingkungan mencatat aliran sampah sampai 770,98 ton dan pada Sabtu, 5 April, sebesar 738,59 ton.

Ketika TPA Burangkeng kembali beroperasi secara penuh mulai Senin, 7 April, volume sampah bahkan meningkat drastis menjadi 975,59 ton. Pada Selasa (8 April) seberat 920,15 ton.

Menurut Donny, secara umum satu jiwa menghasilkan sampah rata-rata 0,7 kilogram per hari. Jika satu keluarga terdiri atas empat jiwa, maka setiap KK menghasilkan sampah seberat 2,8 kilogram per hari. Donny meyakini, lonjakan volume sampah yang terjadi karena sumbangan non penduduk Kabupaten Bekasi.

"Banyak orang datang dan pergi dari Bekasi. Tinggal dikalikan saja jumlah jiwa dengan rata-rata 0,7 kilogram per hari, dari situ kita bisa tahu apakah ada lonjakan timbulan sampah atau tidak," tuturnya.

Dia mengakui pelayanan sampah sempat berhenti selama Hari Raya Idul Fitri, termasuk operasional TPA Burangkeng dan pengangkutan dari titik-titik penjemputan sampah. Hal itu menyebabkan penumpukan sampah rumah tangga di perumahan maupun jalan.

Namun ia memastikan setelah layanan kembali berjalan normal, tumpukan sampah tersebut langsung ditangani. Donny mencatat terdapat sekitar 35 ribu meter persegi timbunan sampah liar di Kabupaten Bekasi. "Mayoritas sampah itu berasal dari aktivitas pedagang kaki lima yang volumenya bahkan melebihi sampah rumah tangga," katanya.

Ia menduga marak sampah liar disebabkan banyak pelaku usaha belum memiliki surat izin pembuangan sampah ke TPA Burangkeng, sehingga bantaran sungai dan jalan umum dijadikan lokasi pembuangan ilegal. Minim sanksi tegas dan rendah kesadaran masyarakat diakunya turut memperburuk keadaan.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |