Raih Akreditasi Green Climate Fund, IIF Dapat Akses Pendanaan Global

1 hour ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) resmi memperoleh status Accredited Entity (AE) dari Green Climate Fund (GCF) per 1 Juli 2026. Status tersebut memungkinkan IIF mengakses pendanaan GCF hingga 250 juta dolar AS per proposal untuk instrumen pinjaman dan penjaminan.

GCF merupakan dana iklim yang dibentuk di bawah United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Sebagai AE, IIF dapat mengembangkan struktur pembiayaan untuk proyek infrastruktur berkelanjutan, termasuk melalui skema blended finance.

Akses pendanaan tersebut mencakup hingga 50 juta dolar AS per proposal untuk instrumen penyertaan modal. Pembiayaan ini dapat digunakan untuk mendukung proyek di sektor infrastruktur hijau dan meningkatkan kelayakan pembiayaan proyek.

Presiden Direktur dan CEO IIF Rizki Pribadi Hasan mengatakan, status AE memperluas akses perusahaan terhadap sumber pendanaan global.

“Perolehan status Accredited Entity dari Green Climate Fund merupakan langkah strategis bagi IIF untuk memperluas akses terhadap sumber pendanaan global. Akreditasi ini memperkuat kapasitas kami dalam menyediakan solusi pembiayaan yang lebih inovatif dan terintegrasi bagi nasabah dan mitra, guna membantu percepatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Rizki, Kamis (17/9/2026).

Hingga Agustus 2026, IIF telah membukukan sembilan transaksi pembiayaan baru dengan total nilai Rp3,2 triliun. Pembiayaan tersebut mencakup sektor kesehatan, kepelabuhanan dan logistik, energi terbarukan, telekomunikasi dan pusat data, serta pengelolaan limbah dan air.

Pada semester I 2026, IIF juga memperoleh delapan mandat advisory baru, termasuk keterlibatan dalam program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WTE).

Dari sisi pendanaan, IIF memperoleh fasilitas pinjaman sebesar 30 juta dolar AS, fasilitas Term Loan & Treasury Line sebesar Rp500 miliar, serta menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Perpetual Tahap I senilai Rp220 miliar.

IIF juga mencatat sejumlah pengakuan kelembagaan pada 2026. Pada 6 Agustus 2026, perusahaan meraih Cybersecurity Innovation Award dalam Asian Banking and Finance FinTech Awards 2026, kemudian masuk daftar shortlisted kategori In-House General Counsel Award pada The Asia Legal Awards 2026 pada 10 September 2026.

Rizki mengatakan, capaian bisnis tersebut menunjukkan adanya permintaan terhadap pembiayaan dan layanan advisory berkelanjutan.

“Capaian yang diraih sepanjang tahun ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap solusi pembiayaan dan advisory berkelanjutan terus meningkat,” ujar Rizki.

IIF menyatakan akan memperluas kapabilitas pembiayaan dan advisory serta mendukung proyek infrastruktur dengan kelayakan komersial, nilai sosial, dan dampak lingkungan yang positif.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |