Produk Bersertifikat Halal Mengandung Babi Dinilai Melecehkan Konsumen

8 hours ago 4

TEMPO.CO, Yogyakarta - Peneliti yang juga Guru Besar Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yuny Erwanto menyoroti sejumlah produk bersertifikasi halal namun mengandung babi. Produk-produk itu sebelumnya diungkap oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Setidaknya ada sembilan produk makanan mengandung babi dan tujuh di antaranya bersertifikat halal diantaranya manisan kenyal atau marshmallow. "Beredarnya produk mengandung babi namun mendapatkan sertifikat halal itu bentuk pelecehan terhadap konsumen di Indonesia," kata Yuny di UGM, Kamis 24 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peneliti di Institute for Halal Industry and System (IHIS) UGM itu menuturkan label halal selama ini jadi satu satunya indikator agar konsumen terutama umat muslim merasa tenang dan mudah membeli produk yang dibutuhkan. Namun dengan adanya temuan tersebut menurutnya perlu ada langkah penelusuran kembali.

Yuny menduga sejumlah hal yang menyebabkan adanya temuan itu. Pertama, perusahaan telah mengganti bahan tidak sesuai yang didaftarkan saat pengajuan sertifikasi halal. 

Kedua, lembaga yang melakukan pemeriksaan halal di luar negeri tidak melakukan tugasnya dengan baik. "Ketiga, bisa jadi supplier atau pemasok bahan baku ke perusahaan tersebut melakukan penipuan," kata Yuny.

Oleh sebab itu, kata Yuny, kejadian ini sebaiknya ditelusuri dan diaudit sampai jelas sumber masalahnya. BPJPH juga perlu melakukan akreditasi dan asesmen dengan ketat pada lembaga di luar negeri sehingga tidak mudah mendapatkan akreditasi. Selain itu, perusahaan juga harus lebih cermat untuk pasokan bahan produknya.

Lebih jauh, Yuny menekankan konsumen di sini adalah masyarakat yang harus dilayani oleh negara. "Itu tanggung jawab negara, waspada memang perlu. Jika masyarakat curiga sebuah produk mengandung unsur babi bisa saja sampelnya dibawa ke BPOM atau laboratorium yang tersertifikasi seperti di UGM,” kata dia. 

Seperti diketahui sebanyak sembilan produk makanan olahan ditemukan mengandung unsur babi. Yang mengejutkan, tujuh di antaranya telah mengantongi sertifikat halal.

Temuan ini merupakan hasil kerja sama antara BPJPH dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui uji sampel secara acak. Hasil pengujian juga telah dibuktikan di laboratorium BPOM dan BPJPH.

Sembilan produk makanan tersebut yakni    Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur), Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow), ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil), ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga), dan ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow).

Selain itu ada pula Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel),    Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling), AAA Marshmallow Rasa Jeruk dan SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.
 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |