Prabowo Mau Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Buat Stop Outsourcing, Alasannya>

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk mendukung penghapusan sistem outsourcing atau pekerja alih daya.

Pengumuman itu disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala negara menegaskan dukungannya terhadap usulan penghapusan sistem outsourcing yang selama ini menjadi sorotan para buruh. “Kita ingin hapus outsourcing. Tapi saudara, kita juga harus realistis, harus menjaga kepentingan para investor juga. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” kata Prabowo Kamis, 1 Mei 2025 seperti dilansir dari Antara, 1 Mei 2025.

Sementara, untuk instrumen pendukungnya dia mengklaim bakal membentuk sebuah Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. "Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional," kata Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh yang hadir dari berbagai konfederasi yang memenuhi kawasan Monas.

Prabowo menjelaskan, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional merupakan sebuah badan yang akan menghimpun tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia. Tugasnya adalah memberikan nasihat kepada Presiden terkait perbaikan undang-undang dan regulasi yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.

Nantinya, kata Prabowo, Dewan Kesejahteraan Buruh akan turut mempelajari secara mendalam mekanisme transisi menuju penghapusan sistem outsourcing, dengan tetap mempertimbangkan iklim investasi.

Selain itu, ada langkah-langkah lain yang juga diumumkan termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja secara sepihak, serta percepatan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU perlindungan pekerja laut serta sektor perikanan.

Prabowo menekankan bahwa negara tidak akan tinggal diam jika terjadi ketidakadilan terhadap para buruh. "Bila perlu, negara akan turun tangan," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, mengatakan persoalan pekerja alih daya merupakan isu yang terus disuarakan oleh kalangan pekerja selama hampir dua dekade terakhir. Sebab, dalam praktiknya seringkali tidak berpihak pada kesejahteraan pekerja. 

Seperti dikutip dari Antara, 2 Mei 2025, Menaker menerangkan, dalam implementasinya outsourcing seringkali menimbulkan berbagai permasalahan, seperti pengalihan kegiatan inti (core business), ketidakpastian pekerjaan, tidak adanya kejelasan karier, upah rendah, kerentanan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK), lemahnya perlindungan jaminan sosial, hingga sulitnya membentuk serikat pekerja.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |