Polri Naikkan Pangkat Tiga Personel yang Gugur di Katingan

1 week ago 20

TIGA personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor atau Polres Katingan, Kalimantan Tengah gugur saat melakukan penggerebekan kasus narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada tiga personel yang meninggal saat bertugas.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir mengatakan kenaikan pangkat luar biasa itu secara resmi diberikan pada 5 Juli 2026. Ketiga personel yang gugur yakni Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra, Ipda Anumerta Sumariyanto, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas," kata Jonny lewat keterangan tertulis, Senin, 6 Juli 2026.

Johnny mengatakan, polisi akan mengusut seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian tiga anggotanya secara tuntas. Selain itu, Polri akan memberikan pendampingan bagi keluarga dari korban yang meninggal.

Adapun peristiwa penggerebekan terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026. Sebanyak dua belas personel Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan ditugaskan berangkat menyelidiki peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi seorang terduga pelaku berinisial BIO, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Tim kemudian dibagi menjadi dua kelompok, dengan tim utama melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku di kediamannya. Saat proses penangkapan berlangsung, situasi berubah menjadi aksi perlawanan bersenjata. Sejumlah orang di lokasi menyerang petugas menggunakan senjata tajam. 

Polisi sempat memberikan tembakan peringatan, namun serangan terus berlanjut sehingga dilakukan tindakan terukur untuk melindungi keselamatan personel. Kondisi kemudian semakin tidak kondusif ketika keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga berdatangan, melakukan penyerangan terhadap petugas menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya. 

Kapolres Katingan Ajun Komisaris Besar Dodik Hartono mengatakan pihaknya telah menangkap tiga orang yang diduga menjadi pelaku penyerangan polisi. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. "Satu orang masih kami lakukan pendalaman," kata Dodik saat dihubungi Tempo, Senin, 6 Juli 2026.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |