REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR, – Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek dan puluhan knalpot tidak standar atau brong hasil dari operasi di seluruh wilayah hukumnya pada Senin. Langkah ini sebagai bentuk komitmen penegakan hukum oleh Polres Blitar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Blitar.
Kepala Polres Blitar, Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Faizullrahman, mengatakan pemusnahan minuman keras dan knalpot brong ini mencerminkan upaya serius dalam menjaga ketertiban. "Kegiatan ini merupakan simbol komitmen Polres Blitar dalam menjaga kamtibmas. Minuman keras dan knalpot brong berdampak negatif serta kerap memicu tindak kejahatan sehingga akan terus menjadi atensi," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 3.141 botol minuman beralkohol ilegal dimusnahkan. Botol-botol tersebut terdiri atas 2.547 botol arak, 96 botol anggur merah, 176 botol merek TM, 153 botol merek Bintang Kuntul, 82 botol merek Vodka, dan 87 botol merek Iceland. Sementara itu, 52 unit knalpot brong juga dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda, sementara minuman keras dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat.
Komitmen Penegakan Hukum
Kapolres Arif menegaskan bahwa Polres Blitar berkomitmen untuk terus bekerja keras bersama seluruh pemangku kebijakan dan masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. "Tidak ada institusi yang dapat berjalan sendiri. Diperlukan sinergi seluruh elemen untuk menjaga Kabupaten Blitar agar tetap aman dan tenteram. Kami tidak akan berkompromi terhadap kejahatan," tegasnya.
Menurutnya, angka tindak kejahatan sepanjang tahun 2025 di Kabupaten Blitar meningkat sebesar 22,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya, namun penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan 11,1 persen. Dari 33 kasus menonjol yang terungkap sepanjang tahun 2025, sebanyak 113 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas 66 tersangka dewasa dan 47 tersangka anak.
Di bidang narkoba, Polres Blitar menangani 111 kasus dengan 83 kasus yang telah memasuki tahap dua. Dari jumlah tersebut, terdapat 51 kasus dengan 50 tersangka, sementara total tersangka kasus narkoba sepanjang 2025 mencapai 119 orang. Satu tersangka juga terkait dengan kasus minuman keras.
Statistik Lalu Lintas
Untuk bidang lalu lintas, jumlah kejadian kecelakaan di Kabupaten Blitar meningkat 6 persen. Namun, korban meninggal dunia turun 30 persen, korban luka berat turun 58 persen, dan korban luka ringan meningkat 7 persen. Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas juga menurun 12 persen.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 hours ago
3















































