Pengusaha Beberkan Dampak Tingginya Impor Kapal Bekas

6 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Anita Puji Utami mengungkapkan industri galangan kapal nasional masih menghadapi sejumlah tantangan besar. Salah satunya adalah kurangnya dukungan dari pelaku industri pelayaran, baik dari perusahaan BUMN maupun swasta.

"Sebagai negara kepulauan terbesar, kita seharusnya bisa mandiri di industri kapal. Tapi kenyataannya, impor kapal, terutama kapal bekas, masih tinggi,” ujar Anita dalam acara sarasehan yang digelar di Kantor PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Tanjung Priok, Selasa, 29 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Anita, masih banyak perusahaan yang memilih membangun kapal di luar negeri dibanding menggunakan fasilitas galangan kapal dalam negeri. Padahal, pemerintah sudah merancang berbagai kebijakan strategis selama dua dekade terakhir guna memperkuat industri pelayaran nasional.

Salah satu kebijakan penting yang disebutkannya adalah penerapan asas cabotage melalui Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional. Selain itu, pemerintah juga telah mewajibkan ekspor sejumlah komoditas menggunakan kapal milik perusahaan pelayaran nasional.

Namun, Anita menilai kebijakan-kebijakan tersebut belum mampu membuat industri galangan kapal nasional benar-benar mandiri. Ia menekankan bahwa sektor ini memiliki cakupan industri yang luas dan bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Spektrum industri galangan kapal sangat luas, dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Kita bisa belajar dari Cina, Jepang, dan Korea Selatan yang sukses mengembangkan industri kapal nasional dan menumbuhkan sektor lainnya," katanya.

Lebih lanjut, Anita menjelaskan bahwa galangan kapal nasional saat ini memiliki kemampuan membangun berbagai jenis kapal untuk mendukung kegiatan pelayaran. "Kami telah membangun dan memperbaiki kapal tanker, kapal kontainer, kapal angkut ternak, kapal Ro-Ro, kapal perang, hingga tug and barge," ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kapasitas produksi galangan kapal dalam negeri bisa mencapai hingga 1.200 unit kapal per tahun, namun tingkat pemanfaatannya baru sekitar 10 persen. Untuk perbaikan kapal, industri nasional bahkan mampu menangani hingga 36.000 unit kapal per tahun.

Menurut dia, Indonesia saat ini tidak kekurangan fasilitas perbaikan kapal. Hanya saja sayangnya banyak fasilitas yang belum dimanfaatkan optimal. "Kami berharap pelaku usaha pelayaran bisa menggunakan fasilitas ini. Kalau tidak bisa 100 persen, setidaknya utilisasinya jangan kurang dari 90 persen," ujar Anita.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |