TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap HB, 38 tahun, terduga pelaku pembakaran anak berusia 4 tahun di Kosambi, Kabupaten Tangerang.
"Sudah ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya" ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi NugrohoZain melalui pesan WhatsApp, Selasa 29 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga mengungkapkan
terduga pelaku yang telah teridentifikasi adalah HB, 38 tahun, yang bekerja sebagai sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta.
"Dari hasil olah Tempat Kejadian (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga pelaku," kata Zain Dwi Nugroho.
Pengungkapan terduga pelaku setelah polisi menggelar penyelidikan dan penyidikan atas meninggalnya MA, anak 4 tahun yang ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Minggu 27 April 2025.
Terduga pelaku menghilang, polisi terus memburu keberadaannya untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tragis ini. "Kami telah membentuk tim untuk mencari terduga pelaku tersebut, identitasnya sudah kita kantongi, Masih terus kita cari."
Peristiwa nahas yang menimpa balita itu diketahui bermula saat ibu korban berinisial F alias J mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut, namun pintu dalam keadaan terkunci.
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia secara tragis (terbakar). Polisi yang mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP dan membawa Jasad korban ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan autopsi. "Korban meninggal dunia diduga akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak," kata Zain.