Pemkab Bekasi Siap Publikasikan Anggaran untuk Transparansi

1 day ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI, – Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjukkan kesiapan untuk mengikuti instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengenai kewajiban mempublikasikan penggunaan anggaran melalui media sosial. Langkah ini diambil sebagai upaya mewujudkan transparansi kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyatakan bahwa fokus saat ini adalah membenahi internal birokrasi sebelum kebijakan transparansi anggaran tersebut diterapkan secara menyeluruh. "Diterapkan bertahap setelah pembenahan internal birokrasi di lingkungan Pemkab Bekasi dirampungkan. Saya sedang merapikan birokrasi dulu, dinas-dinas kita rapikan satu per satu. Setelah itu baru kita umumkan ke publik," ujarnya di Cikarang, Senin.

Langkah awal pembenahan dilakukan pada dinas-dinas teknis yang berkaitan langsung dengan pendapatan daerah. Salah satu dinas yang mendapat perhatian adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang menunjukkan kinerja positif dengan realisasi pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik mencapai 104 persen dari target. "Itu capaian yang lumayan dan nanti akan kita beri apresiasi sekaligus diumumkan ke publik," tambah Asep.

Pembenahan Lainnya dan Kondisi Keuangan Daerah

Asep menambahkan bahwa pembenahan juga menyasar sektor retribusi daerah, terutama retribusi parkir yang terakhir direvisi pada tahun 2015. Penyesuaian retribusi ini diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, pembenahan juga dilakukan terhadap BUMD dan dinas-dinas lain sebelum melanjutkan pembahasan dengan pengelola kawasan industri.

Mengenai kondisi keuangan, Asep memaparkan bahwa APBD Kabupaten Bekasi 2026 mencapai Rp7,7 triliun dengan PAD sebesar Rp4,3 triliun. Dana transfer dari pemerintah pusat berjumlah Rp2,9 triliun dan dari provinsi sebesar Rp400 miliar. Sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) sebelumnya mencapai Rp422 miliar dan diperkirakan Rp392 miliar pada 2025, yang menurut Asep masih cukup untuk menutup kebutuhan ke depan.

Keterbukaan anggaran akan dilakukan secara bertahap untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap birokrasi di Kabupaten Bekasi. "Kepercayaan ini sempat menurun, makanya saya datangi langsung dinas-dinas supaya mereka lebih percaya diri. Nanti saya bentuk tim, panggil dinas terkait, baru kemudian kita umumkan ke publik," ungkap Asep.

Instruksi Gubernur Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi telah menginstruksikan pembukaan penggunaan anggaran secara transparan termasuk dana desa, seperti tertuang dalam surat edaran yang ditujukan kepada bupati, wali kota, camat, kepala desa, dan lurah di seluruh wilayah Jawa Barat. Dalam surat tersebut, Dedi mengatur kewajiban seluruh tingkatan pemerintahan untuk mengumumkan anggaran belanja secara terbuka melalui media sosial seperti YouTube, Facebook, dan Instagram.

Tak hanya transparansi anggaran, Dedi juga mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk menyampaikan laporan capaian kinerja secara rutin setiap bulan. "Dalam setiap bulan, kita wajib untuk menyampaikan capaian kinerja pekerjaan yang dilakukan sehingga publik bisa menilai kinerja dan merasakan apa yang kita lakukan dalam setiap waktu," tambah Dedi.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |