Pemerintah Naturalisasi 4 Atlet Rusia untuk Timnas Hoki Es Indonesia

5 hours ago 3

Perwakilan Dirjen AHU dan empat atlet Hoki Es yang dinaturalisasi untuk Timnas Hoki Es Indonesia di SEA Games 2025. (Dirjen AHU) Dirjen AHU

SKOR.id - Pemerintah resmi menaturalisasi empat atlet warga negara Rusia yakni Evgenii Nurislamov, Savelii Molchanov, Artem Bezrukov dan Adel Khabibullin.

Keempatnya telah resmi mengucap sumpah pada Minggu (31/8/2025) untu bergabung memperkuat Tim Nasional Indonesia cabang olahraga hoki es.

Keempat atlet hoki es itu secara resmi mendapatkan kewarganegaraan Indonesia setelah pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan  melalui  mekanisme naturalisasi.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) RI  Widodo, mengatakan. Pemerintah Indonesia akan terus berkomitmen dalam pengembangan olahraga nasional melalui pencarian bibit unggul di dalam negeri dan naturalisasi.

"Momentum ini bukan hanya sekedar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia dan terus berjuang untuk prestasi demi bangsa yang kita cintai," kata Widodo, Saat pengambilan sumpah di Jakarta, Minggu (31/08/25).

Widodo menjelaskan, naturalisasi Atlet telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, dimana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.

"Ada peraturan dan Undang- undang yang mengatur tentang naturalisasi, sehingga naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan semata," jelas Dia.

Dia menambahkan pada proses naturalisasi Kementerian Hukum melalui Ditjen AHU yang didukung oleh Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Organisasi Olahraga yang terkait yang dalam hal ini adalah Federasi Hoki Es Indonesia (FHEI) dan  partisipasi semua pihak bersama - sama  mempertimbangkan, memeriksa dan meneliti  sehingga permohonan naturalisasi dapat disetujui.

"Kita kerja bersama dan berkolaborasi antara kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa, Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4) yang terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Organisasi Olahraga yang terkait yang dalam hal ini adalah Federasi Hoki Es Indonesia (FHEI)," tambahnya.

Tidak hanya itu, Widodo menjelaskan serangkaian proses dan tahapan lainnya  juga akan dilalui oleh  para atlet diantaranya hadir dalam rapat bersama antara pemerintah, organisasi olahraga dan DPR dalam rangka meminta pertimbangan.

"Kalau di DPR pemerintah meminta pertimbangan sehingga diharapkan atlit hadir dan ini adalah proses lanjutan sebelum diambil sumpah janji setia oleh Kemenkum," ujarnya.

Empat atlet hoki es tersebut akan bergabung dalam skuad Tim Nasional Indonesia cabang hoki es yang akan berlaga di Sea Games  2025 di Bangkok, Thailand.

Naturalisasi pada cabang hoki es merupakan hal yang baru dikarenakan sebelumnya proses naturalisasi melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara baru pernah dilaksanakan pada cabang sepakbola dan bola basket.

Aturan naturalisasi hoki es tidak seketat cabor sepak bola sehingga keempatnya bisa membela Timnas Hoki Es Indonesia

"Ini naturalisasi perdana untuk cabang hoki es yang disiapkan oleh pemerintah. Agenda SEA Games, Asian  Winter Games, IIHF World Championship Divisi IV serta agenda olah raga internasional lainnya di cabang Hoki Es," ungkapnya.

Lebih jauh, Widodo menegaskan visi Indonesia untuk menjadi salah satu kekuatan hoki es di Asia tidaklah mustahil dengan kerja keras dan dukungan semua pihak. Sehingga mendapat meraih keberhasilan yang diimpikan, Kemenkum juga berkomitmen untuk mendukung semua proses naturalisasi demi kepentingan prestasi olahraga nasional.

“Menkum sudah memberi arahan untuk mendukung dan mempercepat semua proses naturalisasi yang memiliki kepentingan prestasi nasional dan kebanggaan bangsa, tentu dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kewarganegaraan," pungkasnya.


Sumber: skor.id

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |