loading...
P Diddy kembali menghadapi gugatan baru terkait kekerasan dan pelecehan yang masuk dalam berkas pengadilan. Foto/ AP
JAKARTA - P Diddy kembali menghadapi gugatan baru terkait kekerasan dan pelecehan yang masuk dalam berkas pengadilan. Ini menambah daftar tuduhan yang sudah panjang.
Sean "Diddy" Combs menghadapi masalah hukum baru, di mana dia digugat senilai 10 juta USD atau sekira Rp158 miliar yang diajukan pada 27 November lalu.
Dikutip marca, sang rapper dituding melakukan penyerangan seksual dan mengancam dengan kekerasan terhadap Bryana "Bana" Bongolan, mantan desainer untuk merek pakaiannya.
Tuduhan tersebut mencakup insiden, di mana P Diddy diduga menggantungnya di balkon lantai 17 di Los Angeles pada 2016.
Gugatan tersebut mengklaim penyerangan itu terjadi di apartemen mewah mantan pacar Combs, Cassie Ventura.
Bongolan, yang tinggal bersama Ventura saat itu, menuduh P Diddy datang dalam keadaan marah, memaksa masuk ke apartemen dan menyerangnya.
Kontroversi atas video Diddy yang mengundang aktris 'The Ring' berusia 13 tahun ke pesta kembali mencuat.
"Pada atau sekitar tanggal 26 September 2016, Sean 'P. Diddy' Combs melakukan kekerasan seksual terhadap Ny. Bryana Bongolan, menggantungnya di balkon setinggi 17 lantai, kemudian membantingnya ke furnitur teras di balkon," demikian bunyi gugatan tersebut.
Gugatan ini menggambarkan tindakan P Diddy sebagai bagian dari pola intimidasi, ancaman dan kekerasan.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya