OJK Pangkas Pembaruan Data SLIK Jadi 3 Hari, Akses KPR dan Kredit UMKM Dipercepat

1 week ago 13

Ilustrasi pinjaman. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memangkas waktu pembaruan data debitur di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi maksimal tiga hari kerja setelah kredit atau pembiayaan dinyatakan lunas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memangkas waktu pembaruan data debitur di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi maksimal tiga hari kerja setelah kredit atau pembiayaan dinyatakan lunas. Langkah ini diharapkan mempercepat akses masyarakat terhadap KPR maupun pembiayaan UMKM. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan optimalisasi SLIK merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem informasi kredit agar lebih akurat, mutakhir, dan relevan. Menurut dia, perubahan tersebut juga menjawab keluhan masyarakat yang selama ini harus menunggu cukup lama setelah melunasi pinjaman sebelum statusnya diperbarui di SLIK.

“Pelaporan data kredit yang sudah lunas ke SLIK kini dilakukan paling lambat tiga hari kerja. Sebelumnya banyak konsumen mengeluhkan harus menunggu satu bulan atau satu setengah bulan berikutnya baru ada informasi bahwa kreditnya sudah lunas. Sekarang tiga hari kerja sudah harus ada informasi lunas,” ujar Friderica saat peluncuran Optimalisasi SLIK di Jakarta yang diikuti secara daring, Senin (6/7/2026).

Selain mempercepat pembaruan data kredit lunas, OJK juga melakukan penyesuaian terhadap informasi debitur yang ditampilkan dalam SLIK. Ke depan, informasi difokuskan pada debitur yang memiliki plafon awal dan baki debet di atas Rp1 juta secara kumulatif berdasarkan nomor identitas. Penyesuaian tersebut diperkirakan berdampak pada sekitar 18 juta debitur yang masih memiliki nominal kredit di bawah Rp1 juta secara akumulatif.  

Friderica menegaskan SLIK bukan satu-satunya dasar dalam persetujuan kredit atau pembiayaan. Keputusan tetap berada di masing-masing lembaga jasa keuangan dengan mempertimbangkan analisis kelayakan, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian.  

Optimalisasi SLIK juga diharapkan mendukung percepatan program 3 juta rumah serta memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. Dengan data debitur yang lebih mutakhir, proses penilaian kredit diharapkan menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |