Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. (foto ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengembalikan uang negara senilai Rp13,25 triliun dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Ia menilai, keberhasilan ini bukan hanya prestasi hukum, tetapi juga bentuk nyata komitmen moral dalam menjaga amanah rakyat.
"Kita sebagai warga bangsa tentu saja sangat gembira melihat apa yg dilakukan oleh kejagung tersebut. Malah kita meminta Kejagung agar lebih berani dan lebih serius lagi mengejar dan membongkar kekayaan para koruptor tersebut," ujar Buya Anwar Abbas saat dihubungi, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, langkah Kejagung yang tidak hanya fokus pada pemidanaan tetapi juga mengejar pengembalian kerugian negara adalah strategi yang sangat efektif dalam memulihkan keuangan negara. Ia pun mengingatkan agar penegakan hukum tidak tebang pilih. "Untuk itu kita berharap kejagung jangan menerapkan konsep tebang pilih. Kejar terus dan bila sudah ditemukan rampas harta haram mereka tersebut!," ucap Buya Anwar.
Ia menilai, pengembalian Rp.13,25 triliun ini memiliki arti penting di tengah kondisi keuangan negara yang menantang. Dana tersebut, kata dia, dapat menjadi amunisi baru bagi pemerintah untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Jumlah 13,25 triliun tersebut tentu cukup besar. Dengan berhasilnya Kejagung menyelamatkan uang negara maka kantong pemerintah semakin tebal kembali dan Prabowo tentu bisa menggunakan dana itu untuk pembangunan dan untuk mensejahterakan rakyat,” katanya.
Lebih lanjut, Buya Anwar menyinggung bahwa nilai kerugian negara akibat korupsi di sektor lain kemungkinan jauh lebih besar. Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi di sektor timah yang ditaksir mencapai Rp 300 triliun, bahkan kasus di lingkungan Pertamina yang nilainya hampir Rp 1.000 triliun.
“Jika pemerintah bisa mengambil uang hasil korupsi tersebut maka uang pemerintah tentu bisa lebih banyak lagi sehingga pemerintah bisa melakukan banyak hal untuk kepentingan rakyat dengan uang tersebut,” jelasnya.