Menperin Sebut Industri Hijau Digalakkan untuk Menjaring Investor Masuk RI

5 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa penguatan terhadap ekosistem industri yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan menjadi hal yang krusial, khususnya dalam rangka menjaga akses pasar ekspor Indonesia ke negara-negara mitra dagang utama.

Menurut Agus, transformasi menuju industri hijau menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan diri dengan berbagai kebijakan perdagangan global yang kini semakin memperhatikan aspek lingkungan. Ia mencontohkan, sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa telah mengadopsi ketentuan impor yang cukup ketat, yang mengharuskan produk asing memenuhi standar lingkungan dari hulu ke hilir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi award atau sertifikat industri hijau itu jangan dianggap tidak penting, karena itu bisa menjadi pegangan mereka ketika mereka mau ekspor barang-barangnya ke negara-negara seperti UE, Inggris, Amerika, dan lain sebagainya," kata Agus saat ditemui wartawan di Hotel Shangri La, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa kebijakan seperti polluter import fee di Amerika Serikat, kebijakan anti-deforestasi di Inggris terhadap beberapa komoditas tertentu, serta mekanisme Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang diberlakukan Uni Eropa, merupakan bentuk regulasi lingkungan yang dapat menjadi hambatan masuk bagi produk yang tidak diproduksi secara berkelanjutan.

Selain menjadi persyaratan untuk menembus pasar internasional, penerapan prinsip industri hijau juga dinilai mampu meningkatkan minat investor asing terhadap sektor industri di Indonesia. Agus menyatakan bahwa sejumlah lembaga keuangan global saat ini lebih memilih menanamkan modalnya pada perusahaan yang memiliki keseriusan dalam menjalankan praktik industri yang ramah lingkungan.

"Ini ketertarikan dari para pendana, dari financial institution untuk mengeluarkan dananya untuk transformasi industri itu cukup-cukup besar dan kami sangat optimis," ujarnya.

Dalam rangka mendukung agenda tersebut, Kementerian Perindustrian saat ini tengah merancang kebijakan yang berkaitan dengan fasilitas pembiayaan bagi perusahaan yang berkomitmen melakukan transisi ke arah industri hijau. Salah satu inisiatif yang sedang dipersiapkan adalah penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) yang akan mengatur pendirian sebuah lembaga khusus bernama Green Industry Service Company (GISCO).

Agus Gumiwang menjelaskan bahwa GISCO dirancang sebagai suatu entitas yang berfungsi sebagai penghubung antara sektor industri dengan para investor maupun lembaga pembiayaan, khususnya dalam mendukung pembiayaan proyek-proyek transformasi industri berkelanjutan di dalam negeri.

"Kami sekarang sudah dalam proses persiapan penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian tentang fasilitasi pembiayaan industri hijau. Nanti akan diatur keberadaan atau pendirian Green Industry Service Company atau GISCO. Kami fasilitatornya," kata dia, dikutip dari Antara, Kamis, 8 Mei 2025.

"Nanti akan ada di dalam GISCO itu baik para investor, baik itu yang berasal dari financial institution, itu untuk kemudian mereka yang akan mendanai program-program transformasi dari industri yang ada di Indonesia menuju industri hijau," ujarnya.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |