loading...
Menkum Supratman Andi Agtas menyebut dokumen ekstradisi buronan kasus E-KTP Paulus Tannos selesai pada pekan depan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut dokumen ekstradisi buronan kasus E-KTP Paulus Tannos selesai pada pekan depan. Diketahui, saat ini Paulus Tannos masih berada di Singapura.
Supratmen menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum dalam rangka menyiapkan seluruh dokumen ekstradisi tersebut.
"Saya yakin dan percaya minggu depan kemungkinan besar dokumen itu bisa diselesaikan," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Supratman menegaskan tidak ada kendala dalam penyiapan dokumen ekstradisi Paulus Tannos tersebut. Supratman menegaskan, ada sejumlah mekanisme dan prosedur yang harus dilaksanakan dalam menaikkan hal ini. "Begitu selesai, maka kemudian kita kirim ke otoritas yang ada di Singapura," ujarnya.
(cip)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya