Mengapa Tarekat Ana Loloa di Maros Dianggap Sesat

20 hours ago 2

POLISI menahan perempuan pimpinan dan pendiri Pangissengang (ilmu) Tarekat Ana Loloa bernama Petta Bau. Polisi menduga Petta mengajarkan aliran sesat kepada masyarakat di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. “Ada lima orang ditangkap dan sudah ditahan, salah satu di antaranya pimpinannya, Petta Bau,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Maros Inspektur Satu (Iptu) Aditya Pandu saat dikonfirmasi pada Selasa, 1 April 2025.

Seperti dikutip dari Antara, kelima orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif dan polisi masih mendalami perihal ajaran yang diduga sesat tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya sudah menanggapi kemunculan ajaran yang diduga menyimpang syariat Islam di Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros itu. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat mengatakan Kemenag telah membentuk Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan di tingkat kecamatan, termasuk Kecamatan Tompobulu.

Tim ini telah merespons kasus tersebut dengan menggandeng ormas keagamaan Islam, aparat penegak hukum, dan lintas sektoral lainnya. “Tim pencegahan diharapkan bisa segera merespons setiap peristiwa atau gejala konflik sosial yang terjadi di daerahnya,” kata Arsad dikutip dari keterangan resmi Kemenag pada Senin, 10 Maret 2025.

Alasan Tarekat Ana Loloa Dianggap Sesat

Aditya mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa ilmu yang diajarkan menyimpang dari ajaran Islam dan adanya fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros. “Awalnya, ini dari keresahan masyarakat sekitar terkait aktivitas penyebaran Tarekat Ana Loloa. Setelah ramai diperbincangkan, MUI kemudian mengeluarkan fatwa menyatakan Tarekat Ana Loloa adalah aliran sesat,” ujarnya.

Setelah sebelumnya mendapat respons penolakan dari masyarakat beserta MUI Maros, Petta Bau bersama pengikutnya sempat keluar kota selama beberapa bulan, tetapi belakangan kembali ke Maros dan menempati tempat lamanya. “Yang bersangkutan merupakan pendiri dari Tarekat Ana Loloa itu dan empat orang lainnya dijemput anggota pada salah satu rumah milik warga setempat Sabtu lalu (29 Maret 2025). Barang bukti berupa senjata tajam jenis keris dan aksesorinya yang disebut pusaka sudah diamankan,” kata Aditya.

Dari hasil interogasi polisi, kata dia, aliran Tarekat Ana Loloa ini diduga mengajarkan ajaran sesat dengan menambahkan Rukun Islam menjadi 11, padahal Rukun Islam hanya lima sesuai ajaran Nabi Besar Muhammad SAW. Pengikutnya pun wajib membeli benda pusaka sebagai syarat masuk surga.

Hal serupa sebelumnya telah disampaikan Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonto-bonto Marzuki bahwa ada beberapa ajaran yang disampaikan aliran itu, yang menyimpang dari ajaran Islam seperti Rukun Islam ada 11 serta harus membeli benda pusakanya sebagai modal masuk surga.

Selain itu, para pengikut aliran yang bermarkas di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, juga mewajibkan menunaikan ibadah haji tidak perlu jauh-jauh ke Makkah, Arab Saudi, tapi bisa berhaji di puncak Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa. “Pengikutnya itu wajib beli pusaka, itu syaratnya karena akan dipakai selama di akhirat nanti. Naik haji katanya tidak sah di Tanah Suci Makkah, kecuali di tanah Gunung Bawakaraeng,” tuturnya.

Pengikut tarekat ini juga dilarang membangun rumahnya. “Alasannya, mau kiamat dan uang mereka untuk dibeli pusaka sebagai bekal di akhirat," katanya.

Tarekat Ana Loloa Pernah Muncul pada Oktober 2024

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu Danial yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan menyebutkan ajaran Petta Bau ini pernah muncul pada Oktober 2024. Saat itu, KUA bersama pemangku wewenang lainnya meredam keresahan masyarakat sekitar.

Dia mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi dan pendampingan setelah menerima laporan dari masyarakat. “Pada 15 Oktober 2024, kami menerima laporan terkait aktivitas ajaran ini, yang cukup meresahkan warga. Pada 16 Oktober 2024, kami melakukan investigasi dan menemukan bahwa ajaran ini tidak memiliki dasar yang jelas dalam Islam. Bahkan, pimpinan ajaran, Petta Bau, tidak dapat menjelaskan ajarannya secara ilmiah maupun teologis,” ujar Danial.

Daniel mengatakan Petta Bau mengaku memperoleh ajaran tersebut melalui mimpi dan menyatakan dia diajari oleh Nabi Khidir. Namun, saat diminta menjelaskan rukun Islam, dia tidak dapat memberi jawaban yang benar. Dia menuturkan Petta Bau juga memiliki tingkat pendidikan yang rendah dan tidak bisa membaca.

Pada Oktober 2024, Petta Bau telah berjanji tidak lagi menyebarkan ajarannya. Namun informasi terbaru pada Maret 2025 menunjukkan dia tetap melanjutkan aktivitasnya secara diam-diam. 

Menindaklanjuti hal ini, KUA Tompobulu bersama Polsek Tompobulu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros, serta pemerintah Desa Bontosomba segera mengambil tindakan. 

Pada 5 Maret 2025, tim gabungan mendatangi kediaman Petta Bau di Desa Bonto Somba untuk meminta keterangan. Namun, berdasarkan informasi dari warga, Petta Bau tidak berada di rumah karena kesibukannya berdagang. Dia diketahui berasal dari Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Tim memantau keberadaannya.

“Kami akan memastikan Petta Bau dan para pengikutnya akan mendapatkan pembinaan. Kami dari Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan MUI dan Ormas Keagamaan Islam lainnya untuk membina mereka. Sebab, bisa jadi kemunculan dan penyebaran ajaran ini disebabkan oleh lemahnya pemahaman agama mereka,” ujar Danial.

Daniel menegaskan pihaknya melakukan pendekatan persuasif dan edukatif sehingga masyarakat mendapat pemahaman keagamaan yang benar.

Eka Yudha Saputra dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Setelah Didit Silaturahmi ke Teuku Umar, Kapan Prabowo Bertemu Megawati?

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |