TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta agar pelaksanaan pemilihan suara ulang atau PSU yang diselenggarakan di beberapa daerah harus dilaksanakan dengan lancar. Permintaan tersebut disampaikan Ribka dalam Rapat Kesiapan Pilkada bagi daerah yang melaksanakan PSU secara virtual pada Kamis, 3 April 2025.
Ribka menilai pelaksanaan PSU harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menjalankan proses pemilihan di masa mendatang. Sebab, hal ini berkaitan dengan stabilitas demokrasi dan pemerintahan di daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sangat diharapkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi, karena masyarakat harus segera dilayani oleh pemimpin yang dipilih," ujar Ribka melalui keterangan resminya, Kamis, 3 April 2025.
Ribka mengatakan kementeriannya akan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PSU. Oleh karena itu, Kemendagri telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan dari Polri dan TNI, untuk menciptakan suasana yang kondusif selama PSU berlangsung.
Kemendagri juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam PSU dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak. “Dengan demikian, diharapkan hasil Pilkada benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat untuk melahirkan pemimpin yang mampu membawa perubahan dan kesejahteraan bagi daerah masing-masing,” kata dia.
Dalam pertemuan itu, Ribka didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik, Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar. Rapat ini diikuti oleh Gubernur Jambi, Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Maluku Utara, serta perwakilan pemerintah daerah (Pemda), penyelenggara pemilu, dan unsur keamanan yang terlibat dalam proses PSU.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kesiapan dan persiapan yang telah dilakukan oleh daerah peserta PSU yang akan digelar pada tanggal 5 dan 9 April 2025 mendatang.
Adapun, terdapat lima kabupaten dan satu kota yang akan melaksanakan PSU Pilkada pada 5 April 2025, yaitu Kabupaten Buru, Kabupaten Banggai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Bungo, serta Kota Sabang. Sementara itu, PSU di Kabupaten Kepulauan Talaud dijadwalkan ulang ke 9 April 2025 karena 5 April 2025 bertepatan dengan hari Sabtu, hari peribadatan umat Kristen Advent yang mayoritas mendiami wilayah sekitar TPS setempat.