INFO TEMPO - Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa Republik Indonesia bukan milik individu maupun kelompok tertentu, melainkan milik seluruh rakyat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam orasi ilmiah pada acara pengukuhan Profesor Emeritus bidang Hukum Tata Negara bagi Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2026.
Dalam pidatonya, Megawati menyoroti pentingnya menjaga prinsip dasar republik sebagai entitas publik. Ia mengaku prihatin terhadap narasi yang seolah-olah menempatkan negara sebagai milik segelintir pihak. “Republik Indonesia ini adalah milik kita semua,” tegasnya di hadapan para akademisi dan tokoh hukum yang hadir.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Selain itu, Megawati juga mengkritisi wacana perubahan sistem Pemilihan Umum, khususnya terkait usulan pemilihan tidak langsung. Ia menilai sistem pemilihan presiden secara langsung merupakan amanat reformasi yang memberikan legitimasi kuat dari rakyat kepada pemimpin nasional.
Menurutnya, alasan tingginya biaya pemilu tidak dapat dijadikan dasar untuk mengubah sistem demokrasi. Ia bahkan membandingkan dengan pelaksanaan Pemilu 1955 yang dinilai berjalan baik di tengah keterbatasan saat itu. “Kalau sekarang dibilang biayanya besar, itu aneh bagi saya,” ujarnya.
Megawati juga mengingatkan bahwa presiden yang dipilih langsung oleh rakyat harus menjaga konstitusi dan tidak membuka ruang kompromi yang dapat melemahkan kedaulatan politik maupun ekonomi bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyoroti gejala penyeragaman di lembaga-lembaga negara, termasuk legislatif dan yudikatif. Ia mengkritik munculnya budaya “asal bapak senang” dan mentalitas “siap komandan” yang dinilai berpotensi menggerus independensi lembaga negara serta keadilan hukum.
Berangkat dari pengalamannya di masa lalu, Megawati mengingatkan bahaya ketika keputusan diambil hanya berdasarkan perintah atasan tanpa mempertimbangkan kebenaran hukum. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut dapat menghilangkan rasa keadilan dalam sistem negara.
Megawati pun mengapresiasi sikap Arief Hidayat yang pernah menyampaikan dissenting opinion di Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk keberanian intelektual dan integritas dalam menegakkan hukum.
Menutup orasinya, Megawati mengajak akademisi dan mahasiswa untuk tetap menjaga suara hati nurani dalam mengawal keadilan. Ia menegaskan pentingnya keberpihakan hukum kepada rakyat agar lembaga negara tidak menjadi alat kekuasaan semata, melainkan tetap berpijak pada kepentingan publik.(*)

















































