May Day, Gubernur Riau Janjikan Perlindungan Pekerja

3 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Riau Abdul Wahid memaparkan sejumlah komitmen dan kebijakan pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), di Venue Tenis Region Office PTPN IV Regional III, Kamis 1 Mei 2025.

Dalam pidato pembukanya, Wahid, menyampaikan sudah menganggarkan BPJS Ketenagakerjaan buat menjamin dan melindungi masyarakat pekerja. Kata dia, banyak kaum buruh berstatus pekerja lepas, tanpa ada ikatan, sehingga tidak dilindungi hak-haknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Makanya Pemerintah Provinsi Riau hadir dengan BPJS Ketenagakerjaan sehingga semua masyarakat merasa terjamin dan terlindungi," tegas Wahid, disambut tepuk tangan riuh 500 anggota organisasi serikat pekerja dan buruh.

Wahid, mengaku bangga adanya May Day dan mengapresiasi peringatannya yang dilakukan tiap tahun. Menurutnya, momen ini bentuk keseriusan untuk menghapus kesenjangan antara borjuis (pengusaha) dan proletar (pekerja). Dia bacakan sebait pantun:

Kalau tuan dengar guruh

Jangan buru kaburan

Hari ini kita bersama buruh

Kita jemput kemakmuran

Wahid, mengingatkan buruh bukan semata alat produksi, tetapi subyek dalam industri, sehingga jadi bagian terpenting untuk dapatkan hasil. Sebab itu, dia minta para pengusaha juga berikan perhatian khusus pada buruh.

Dia mencontohkan, banyak juga para pengusaha menempatkan buruh sebagai pemegang saham dari sebuah unit usaha. Perusahaan seperti ini dapat diberi apresiasi karena menganggap tenaga kerja adalah sumber produksi paling utama bagi mereka.

Wahid beri perhatian penuh terhadap PHK massal yang menempatkan Riau peringkat dua setelah Jawa Tengah pada tahun ini. Kondisi itu terjadi di Indragiri Hilir, kampung halamannya sendiri, ketika PT Sambu Grup, perusahaan perkebunan kelapa terbesar di Riau, mengambil kebijakan tersebut setelah kekurangan bahan baku terus menerus.

Secara keseluruhan jumlah PHK di Riau lebih 300 ribu. "Ini masih jadi isu krusial terlebih lagi di tengah derasnya arus digitalisasi dan revolusi industri 4.0 bahkan 5.0," kata Wahid.

Menghadapi tantangan itu, Pemerintah Riau komitmen meningkatkan pelatihan kerja berbasis teknologi, mendorong pendidikan vokasi dan kewirausahaan serta memastikan regulasi adil bagi seluruh pelaku hubungan industrial.

"Melalui May Day Pemerintah Riau ingin menegaskan, bahwa kesejahteraan pekerja bukan hanya target sektoral melainkan bagian dari integral dari misi pembangunan daerah inklusif. Oleh karena itu, penguatan kompetensi ketenagakerjaan lokal, penciptaan lapangan kerja baru,dan perlindungan hak buruh jadi prioritas setiap kebijakan strategis daerah," tegas Wahid

Terakhir, Wahid, mengatakan Hari Buruh Internasional 2025 juga refleksi komitmen demokrasi Pemerintah Riau dengan membuka ruang kebebasan berserikat, berkumpul dan menyampaikan aspirasi secara damai.

Saat ini, Wahid bersama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, mencari tempat untuk semua komunitas termasuk buruh bebas menyampaikan mimbar aspirasi. Rencananya, dia akan jadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) depan bekas kantor Wali Kota Pekanbaru jadi alun-alun kota.

"Saya komitmen, orang bebas menyampaikan apa saja sehingga tidak ada aspirasi masyarakat tersumbat. Silakan sampaikan secara tertib. Tapi tolong pohon jangan diinjak," kata Wahid.

Isu lain jadi perhatian Wahid, adalah pekerja sektor platform digital seperti pengemudi dan kurir online. Mereka sering kali tidak terlindungi secara hukum sebagaimana pekerja formal. Dia mengajak seluruh komponen, baik masyarakat, pengusaha, pekerja dan lembaga terkait menciptakan ekosistem ketenagakerjaan berkualitas dan inklusif.

Hal itu harus dilakukan dengan kolaborasi untuk dapat menciptakan tenaga kerja yang berdaya saing, adaptif terhadap teknologi serta siap menyongsong bonus demografi Indonesia pada 2030. Selain itu, kondusifitas juga diperlukan agar investasi dan arus modal tetap masuk di Riau. Sehingga angkatan kerja seimbang dengan lapangan kerja yang disediakan pemerintah.

"Hari ini kita kolaborasi. Semua harus terbuka. Pemerintah harus mendengarkan. Pengusaha harus berbesar hati. Karena kita hidup harus berdampingan. Saling mengerti dan saling menguntungkan. Insya Allah pemerintah riau juga menjamin hak-hak buruh," tutup Wahid.

Sementara itu, sembilan serikat pekerja dan buruh menyampaikan aspirasi di hadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Berlangsung di Venue Tenis Region Office PTPN IV Regional III, Kamis 1 Mei 2025.

Sejumlah organisasi yang hadir antara lain, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI AGN).

Selain itu, Federasi Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (FSBSI), Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI), Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan Perkebunan (SPT-Bun) PTPN IV Regional III dan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI).

Dibatasi waktu dan bergantian, para ketua serikat dan konfederasi menyampaikan poin-poin aspirasi yang sudah mereka susun dalam beberapa lembar kertas. Korwil KSBSI Riau Juandy Hutauruk memulainya dengan menyampaikan persoalan upah layak. Meski Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan kenaikan upah 6,5 persen pada 2025, kenyataannya implementasi kenaikan upah di beberapa sektor tidak terwujud.

"Saya pikir semua orang happy mendengar pernyataan presiden, waktu itu. Tapi dalam implementasi terhadap upah sektor ada mekanisme terpotong. Kami harap, sebelum 2026, ada diskusi panjang untuk bahas implementasi upah sektor berikutnya. Agar tidak terjadi gelombang protes dan resistensi tingkat bawah," tegas Juandy.

KSBSI nasional maupun daerah menyoroti beberapa implementasi struktur skala upah berdasarkan peraturan terkait. Dalam pasal tertentu ada pengecualian kemampuan perusahaan. Ini jadi batu sandungan di tempat kerja masing-masing pekerja maupun buruh. Termasuk para buruh informal dan buruh tanpa majikan seperti ojek online. "Harus ditemukan jalan bagaimana mereka bisa dapatkan jaminan lengkap hingga keselamatan kerja," terang Juandy.

Selain upah, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga masih menghantui buruh di Riau. Tahun ini, Riau menempati peringkat dua di bawah Jawa Tengah, sebagai provinsi tertinggi angka PHK.

Ketua DPD KSPSI Riau Nursal Tanjung, meminta revisi UU Ketenagakerjaan dan mendorong pelibatan perwakilan organisasi pekerja maupun buruh dalam pembahasan revisinya. Selama ini, menurut dia, hanya pemerintah dan DPRD yang berperan. Sementara penerapan aturan tersebut ditujukan pada buruh.

Nursal Tanjung, juga dorong penghapusan outsourcing atau pekerja alih daya serta pembentukan Satugas Tugas (Satgas) PHK di Riau. "Masalah PHK perlu perhatian pemerintah daerah jangan sampai terjadi lagi, PHK di Riau jadi viral seolah bentuk kelemahan kita bersama."

Menurut Nursal Tanjung, PHK memicu lajunya fenomena 'kabur aja dulu' oleh anak-anak muda yang mencari peluang kerja di luar negeri. Padahal Riau, masuk kategori tujuan investasi terbesar nomor empat nasional.

Sejurus itu, Nursal Tanjung meminta Pemerintah Riau perjuangkan aspirasi buruh agar pemerintah dan DPR tidak hidupkan pasal-pasal antiburuh. "Boleh terima investasi dari luar tapi jangan korbankan  kami."

Kata Nursal, pekerja buruh mengawal dan memperjuangkan agar UU Cipta Kerja dibatalkan. Mereka nilai UU itu betul-betul tidak sesuai Hak Asasi Manusia (HAM), sementara mereka ingin diperlakukan sebagai manusia.

"Kami mau UU yang manusiawi dan beri keadilan pada buruh. Kami butuh pekerjaan dan akan meningkatkan profesionalisme serta sumber daya manusia. Pembatalan UU Cipta Kerja akan jadi kemenangan moral bagi buruh," tegas Nursal Tanjung. 

Selain masalah kesejahteraan, isu yang tak luput disampaikan oleh organisasi buruh adalah masalah kesetaraan gender dan perlindungan pekerja perempuan. Bila diamati di luar, secara umum kondisi tersebut memang terdengar baik. Tapi dalam konteks ruang dan tempat-tempat kerja langsung masih terdapat perlakuan diskriminasi bahkan kekerasan seksual.

Korwil KSBSI Riau Kormaida Br. Siboro, mengatakan organisasinya sering menerima kedatangan sekaligus pengaduan pekerja Asisten Rumah Tangga (ART), terkait kekerasan dan pelecehan seksual oleh majikan. Termasuk jaminan hak cuti melahirkan dan ruang menyusui di tempat kerja.

"Bersama serikat buruh, pemerintah, pengusaha kami mendorong masalah itu dibahas secara intensif untuk menemukan jalan tengah agar persoalan itu tidak terjadi lagi," ujar Kormaida Br. Siboro.

Usai bicara, masing-masing ketua serikat dan konfederasi buruh menyerahkan butir-butir aspirasi secara tertulis kepada Pemerintah Riau, melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Boby Rachmat, sekaligus Ketua Panitia May Day 2025 di Riau.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |