Lagi, 2 Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap, Total 16 Orang

1 week ago 5

Minggu, 03 November 2024 - 14:49 WIB

loading...

Lagi, 2 Tersangka Judi...

Polisi menangkap 2 tersangka baru dalam kasus judi online yang menyeret pegawai hingga staf ahli Komdigi. Dengan bertambahnya 2 orang ini, maka total tersangka menjadi 16 orang. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA - Polisi menangkap 2 tersangka baru dalam kasus judi online yang menyeret pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan bertambahnya 2 orang ini, maka total tersangka menjadi 16 orang.

“Kami menangkap 2 tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (3/11/2024).

Baca Juga

Satgas Judi Online Polri Akan Jerat Bandar Judi Online dengan Pasal TPPU

Lagi-lagi tersangka baru ini merupakan pegawai Komdigi. Sementara , satu tersangka lainnya merupakan masyarakat sipil biasa.

Polisi berkomitmen menindak semua yang terlibat dalam kasus ini. Polisi juga akan menyita semua hasil kejahatan untuk dikembalikan kepada negara.

“Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan lalu dikembalikan ke negara,” ucapnya.

(jon)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Jakarta Jadi Tempat...

4 jam yang lalu

Lega Ridwan Kamil Maju...

5 jam yang lalu

...

6 jam yang lalu

Kronologi Pembunuhan...

7 jam yang lalu

Silahturahmi ke PGIW...

7 jam yang lalu

PB HMI Dukung Langkah...

7 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |