Kuota Tangkapan Tuna Indonesia Bertambah, Jadi Berapa?

6 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan bahwa Indonesia mendapatkan tambahan kuota tangkapan untuk tiga jenis tuna. Keputusan tersebut tertuang dalam hasil sidang tahunan Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) yang berlangsung di La Reunion, Prancis, pada 7 hingga 17 April 2025.

Staf Ahli Menteri KKP Trian Yunanda mengatakan tiga jenis tuna itu adalah tuna mata besar, cakalang, dan tuna sirip kuning. Adapun penambahan kuota tangkap tuna mata besar naik dari 18.605 ton menjadi 21.396 ton untuk periode 2026-2028. Kemudian cakalang naik dari 138.000 ton dari hasil tangkapan 10 tahun terakhir yang hanya 134.000 ton.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selanjutnya untuk tuna sirip kuning, kata Trian, mengalami kenaikan kuota tangkap sebesar 45.426 ton pada tahun ini. Jumlah tersebut lebih tinggi dari estimasi IOTC sebelumnya yang hanya mengalokasikan kuota tangkap tuna sirip kuning di Indonesia sebanyak 25.000 ton.

“Alhamdulillah kita berhasil mendapat tambahan kuota tangkapan. Saya kira itu cukup besar,” kata Trian dalam diskusi bertajuk Bincang Bahari di Jakarta, Rabu, 30 April 2025.

Trian menyebut wilayah tangkapan tuna Indonesia tersebar di tiga samudera utama, yakni Samudera Hindia, Samudera Pasifik, dan Samudera Atlantik. Kondisi ini membuat Indonesia menjadi salah satu negara produsen tuna terbesar. “Karena kita berada di persinggungan samudera yang banyak tuna,” ucap Trian.

Menurut Trian, sektor perikanan jenis tuna memberikan kontribusi terhadap nilai ekspor Tanah Air. Tahun lalu, nilai ekspor hasil produksi perikanan secara keseluruhan mencapai US$ 5,9 miliar atau Rp 98,14 triliun. Trian menyebut nilai ekspor ini didominasi oleh komoditas tuna, cakalang, dan tongkol sebesar Rp 17,1 triliun, dengan volume hasil tangkapannya sebanyak 278 ribu ton.

Trian menyebut hampir semua jenis sumber daya tuna saat ini tersebar di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Indonesia, termasuk di Laut Natuna yang sebelumnya tidak dikenal sebagai wilayah tangkapan tuna. Kondisi ini menurut dia, diduga terkait dengan perubahan musim dan perubahan iklim yang mempengaruhi distribusi hasil tangkapan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif mengatakan tambahan kuota tangkapan tuna ini mampu menambah nilai ekonomi bagi para nelayan dan pelaku usaha tuna Tanah Air. "Dengan demikian, kita tidak dianggap sebagai pelaku penangkapan ilegal, justru ikut menjaga ekologi dan keberlanjutan ikan di laut,” kata Latif melalui keterangan tertulisnya pekan lalu.

Latif menjadi pendorong semua pihak untuk mematuhi sistem penangkapan dan kuota yang sudah ditetapkan. Dia menyebut penangkapan ikan harus terukur, serta menggunakan kapal dan alat tangkap yang memenuhi standar. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |