loading...
Cawagub Kun Wardana menyatakan akan menyesuaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta saat debat kedua Pilkada Jakarta 2024, Minggu (27/10/2024). FOTO/SINDOnews/ALDHI CHANDRA
JAKARTA - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana menyatakan akan menyesuaikan upah minimum provinsi ( UMP) di Jakarta . Hal itu demi tercukupinya kebutuhan hidup warga Jakarta.
Awalnya, Kun Wardana menyatakan lapangan kerja di Jakarta perlu ditambah. Bukan hanya jumlah lapangan kerja, upahnya pun harus disesuaikan dengan biaya hidup Jakarta.
"Mereka juga harus mendapatkan pendapatan yang layak, yaitu dengan UMP yang disesuaikan dengan survei kebutuhan hidup layak (KHL)," kata Kun Wardana.
"Karena kalau kita hanya melihat dari pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi, kekhawatirannya adalah dengan meningkatnya harga bahan pokok sehingga mereka tidak bisa hidup dengan layak. Untuk itu, survei kebutuhan hidup layak itu menjadi sangat penting," sambungnya.
Tidak berhenti di situ, Kun Wardana pun akan menggenjot produktivitas pelaku UMKM. Untuk urusan UMKM. Kun Wardana menyatakan pihaknya telah menyiapkan program Akademi Independen.
"Akademi Independen yang akan memberikan dukungan pelatihan bagi mereka secara gratis, ya. Karena mereka ini adalah orang-orang yang perlu didukung, kalau kita melihat ibu-ibu atau emak-emak, ya, ini juga bisa sangat produktif," ucapnya.
(abd)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya