Kronologi Brigadir AKS dan Saksi Kunci H Membunuh dan Membuang Mayat Korban di Kebun Sawit

1 month ago 29

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:08 WIB

loading...

Kronologi Brigadir AKS...

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan kronologi Brigadir AKS dan saksi kunci H membunuh sopir ekspedisi Budiman Arisandi di Palangkaraya dan membuang mayatnya di Katingan. Foto/iNews TV/Ade Sata

PALANGKARAYA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap kronologi Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) dan saksi kunci Muhammad Haryono (H) melakukan pembunuhan di Palangkaraya dan membuang mayat korban di kebun sawit daerah Katingan.

Pengungkapan kronologi ini dilakukan setelah memecat dengan tidak hormat dan menahan Brigadir AKS, oknum polisi yang berdinas di Polresta Palangkaraya.

Baca Juga

Saksi Kunci Kasus Curas Oknum Polisi hingga Korban Tewas Jadi Tersangka, Istri Minta Keadilan

Terungkap bahwa dalam menjalankan aksinya membunuh sopir ekspedisi bernama Budiman Arisandi, Brigadir AKS tidak sendirian. Namun, dia dibantu oleh H yang menjadi saksi kunci dan kini turut ditetapkan tersangka dan ditahan.

Sebelumnya, H sempat melaporkan peristiwa tersebut ke polisi usai kejadian pembunuhan.

Kasus pencurian dengan kekerasan oleh tersangka brigadir AKS menyebabkan korban seorang sopir mobil ekspedisi meninggal dunia dan jasadnya ditemukan membusuk di perkebunan sawit di Kabupaten Katingan, Kalteng.

Selain dipecat dengan tidak hormat dari anggota Polri, Brigadir AKS kini ditahan di Rutan Mapolda Kalteng bersama H, saksi kunci sekaligus tersangka kasus tersebut.

Baca Juga

Penemuan Mayat Pria di Perkebunan Sawit Kalteng, Oknum Polisi Diamankan

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan, saksi kunci H turut ditetapkan tersangka meski melaporkan kejadian tersebut ke Polisi usai kejadian.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Brak! Bus Angkut Penumpang...

5 menit yang lalu

Kronologi Brigadir AKS...

54 menit yang lalu

Waspadai Cuaca Ekstrem,...

3 jam yang lalu

Kisah Kerajaan Tarumanegara,...

3 jam yang lalu

Kembangkan Jagung di...

12 jam yang lalu

Nyaleg Pakai Ijazah...

12 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |