Kronologi Anggota Polda Kepri Tewas Dianiaya Senior

16 hours ago 1

ANGGOTA Samapta Polda Kepulauan Riau, Brigadir Dua Natanael Simanungkalit, ditemukan tewas pada Senin, 13 April 2026 lalu. Bintara tersebut diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya sendiri di dalam lingkungan asrama mereka.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kepulauan Riau Komisaris Besar Eddwi Kurniyanto menuturkan peristiwa bermula ketika pelaku, Bripda AS, memanggil korban serta seorang temannya. "Dipanggil ke kamar di barak untuk ditanyakan tentang kurve," ucap Eddwi pada Selasa, 14 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Bripda AS lalu memarahi kedua juniornya itu karena tidak mengikuti kegiatan kurve atau kerja bakti. Pelaku kemudian mulai menganiaya para korban dengan tangan kosong yang membuat salah satu di antara mereka, Bripda Natanael Simanungkalit, meninggal. 

Menurut Eddwi, hingga saat ini belum ditemukan adanya motif personal di balik tindakan pelaku terhadap korban. "Nanti kami dalami apakah ada motif lain selain tidak melaksanakan kurve itu,” ujar Eddwi. 

Kepolisian telah menetapkan Bripda AS sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. "Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan personel lain,” tutur Eddwi dalam keterangan tertulisnya. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Riau Komisaris Besar Nona Pricillia Ohei sebelumnya telah membenarkan ihwal penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit. "Terduga pelaku Bripda AS," ujar Nona pada Selasa, 14 April 2026.

Nona mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku. Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan telah memeriksa setidaknya 10 orang saksi. 

Kepolisian kini juga tengah menyelidiki adanya dugaan pengeroyokan yang dilakukan pelaku bersama dengan personel lain. "Beberapa sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan," kata Nona lewat pesan singkat kepada Tempo

Sementara itu, pelaku kini sedang diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Riau. Setelah tahapan tersebut selesai, barulah proses hukum akan dilanjutkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau. 

Nona memastikan, seluruh pelaku yang terlibat dalam penganiayaan akan ditindak secara tegas tanpa pengecualian. "Kapolda Kepulauan Riau sudah memerintahkan proses hukum secara tuntas, kami tidak akan mentolerir," ujar Nona. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |