Komisi VIII: Fatwa MUI Jatim Soal Sound Horeg Tepat, Tidak Serta Merta Mengharamkan

5 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menilai persoalan sound horeg tidak semestinya berhenti pada perdebatan mengenai boleh atau haram. Menurut dia, yang lebih penting adalah menghadirkan aturan yang mampu menjaga ruang ekspresi masyarakat sekaligus melindungi hak warga atas ketenangan, keamanan, dan keselamatan.

Maman menilai, Fatwa MUI Jawa Timur mengenai penggunaan sound horeg sudah tepat. "Fatwa MUI soal keharaman sound horeg menurut saya sudah tepat. Itu merupakan tugas MUI setelah menerima masukan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu atau dirugikan oleh praktik sound horeg tertentu," ujar Maman dalam keterangannya kepada Republika, Kamis (10/9/2026).

Fatwa tersebut, menurut dia, merupakan respons atas masukan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu atau dirugikan oleh praktik sound horeg tertentu."Yang penting, fatwa tersebut perlu dibaca secara utuh. MUI tidak serta-merta mengharamkan sound horeg sebagai sebuah ekspresi dan kreasi masyarakat,"kata dia.

Angkat bicara nasib Sound Horeg

Dia menjelaskan, titik persoalan dalam fatwa tersebut berada pada praktik-praktik yang menimbulkan gangguan, kemudaratan, mengancam ketertiban, atau merugikan masyarakat. Termasuk di dalamnya, kata dia, apabila terdapat unsur minuman keras maupun tarian erotis.

Karena itu, Maman melihat sikap MUI tersebut sebagai pendekatan yang moderat. Di satu sisi, ekspresi dan kreativitas masyarakat tetap dihargai. Namun, di sisi lain, terdapat batas ketika ekspresi tersebut mulai menimbulkan mudarat bagi orang lain.

Menurut Maman, aspirasi pelaku sound horeg yang menginginkan pengaturan, bukan pelarangan, juga merupakan hal yang logis. Fenomena sound horeg tumbuh dari kreativitas masyarakat dan berkembang karena adanya permintaan.

"Sound horeg telah menciptakan ruang ekspresi, membuka lapangan pekerjaan, serta menggerakkan ekonomi lokal. Fenomena seperti ini tidak seharusnya dilihat semata-mata sebagai sesuatu yang harus dimatikan,"kata dia.

Meski demikian, Maman mengingatkan, perkembangan sound horeg juga tidak boleh menutup mata terhadap potensi persoalan yang muncul ketika praktik tersebut tidak terkendali. Volume suara yang berlebihan, gangguan terhadap masyarakat, persoalan ketertiban, potensi kerusuhan, hingga ancaman keselamatan, menurut dia, harus menjadi perhatian serius."Di sinilah pemerintah harus hadir," ucapnya.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |