Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Evaluasi Laporan Kapasitas Daerah CDPOB di Provinsi Jawa Barat, Kamis (4/12/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema 'Evaluasi Laporan Kapasitas Daerah CDPOB di Provinsi Jawa Barat' di rooftop DPRD Jabar, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini menghadirkan unsur DPD RI, Biro Pemerintahan Daerah, tim ahli Pusat Riset Jawa Barat Universitas Padjadjaran (Injabar Unpad), serta Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB).
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati menegaskan penataan daerah merupakan kebutuhan strategis untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, aspirasi pemekaran wilayah terus berkembang dan banyak disuarakan organisasi masyarakat seperti Forkonas PP DOB. Komisi I, lanjut Rahmat, memastikan seluruh proses tetap berada dalam koridor regulasi.
“Terdapat beberapa isu strategis dalam penataan daerah, mulai dari dasar hukum, kelembagaan, politik, hasil kajian, hingga pendapatan. Ini harus dipahami bersama agar tujuan penataan daerah dapat tercapai,” ujarnya.
Saat ini terdapat sepuluh Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jawa Barat yakni Kabupaten Indramayu Barat, Bogor Timur, Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara, dan Cirebon Timur. Kesepuluhnya telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri dan menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah.
“Kalau nanti pemekaran dilakukan bertahap, kita harus melihat skoring. CDPOB mana yang lebih siap untuk didahulukan,” kata Rahmat.
Ia menambahkan daerah yang masuk daftar CDPOB perlu tetap menyiapkan berbagai aspek, termasuk calon ibu kota wilayah. “Pemekaran tak hanya untuk kabupaten, tetapi juga kota, kecamatan, dan desa,” kata dia.

2 hours ago
1












































