KLH Hentikan Operasional Pabrik Peleburan Baja di Tangerang

6 hours ago 1

TEMPO.CO, Tangerang - Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menghentikan paksa operasional PT Power Steel Mandiri di kawasan industri milenium pada Jumat, 23 Mei 2025. Pabrik peleburan baja tersebut dinilai tidak mengolah limbah asap dengan benar sehingga memperburuk kualitas udara. "Saya minta aktivitas di sini dihentikan langsung," ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol di lokasi, Jumat siang.  

Hanif mengatakan pabrik peleburan baja ini tidak melakukan pengolahan asap pabrik sebagaimana mestinya. Pabrik tersebut juga tidak memiliki cerobong untuk memfilter asap sebelum dibuang. "Ini sangat terbuka, asap langsung dibuang ke lingkungan. Ini sangat membahayakan masyarakat sekitar," kata Hanif. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Secara teori, kata Hanif, asap peleburan baja yang berbentuk debu dan mengandung logam berat itu dapat terbang dengan jangkauan sekitar 3 kilometer. "Ini dampaknya luar biasa, langsung dirasakan masyarakat, dan ini memberikan kontribusi memperburuk kondisi udara Jakarta," kata Hanif.  

Ketika tiba dipabrik tersebut, Hanif yang didampingi tim Penegakan Hukum (KLH) sempat emosi saat melihat aktivitas produksi peleburan baja itu. Dia menyaksikan langsung ratusan karyawan melakukan proses pemilihan aneka jenis besi bekas dilebur menggunakan mesin raksasa. Asap peleburan baja dibiarkan langsung terbuang ke udara. "Ini enggak bisa dibiarkan, langsung hentikan," kata Hanif.  

Hanif sempat menegur perwakilan pengelola kawasan industri milinieum, Mulyo Adiwinoto. "Kamu bisa banyak kena pasal, kamu penanggung jawab lingkungan di sini. Tidak boleh ini, pembuangan asap harus tertutup, kalau terbuka begini asapnya di mana-mana," kata Hanif.  

Dia meminta pengelola kawasan untuk segera menegur pabrik tersebut dan melakukan perbaikan serta memasang cerobong asap. "Idealnya tidak boleh ada asap yang keluar, asap diolah melalui sistem perpipaan," ujar Hanif.

Dengan menggunakan pengeras suara, Tim Penegakan Hukum KLH meminta agar semua karyawan menghentikan aktivitas produksi. Seketika seluruh karyawan berhenti dan mematikan mesin.  

Setelah itu tim KLH memasang plang segel dan pita kuning Gakkum di pintu masuk ruang produksi peleburan baja. "Tidak boleh ada aktivitas apa pun selama proses penyidikan berlangsung," kata Hanif. 

Pengelola kawasan Millenium Mulyo Adiwinoto mengatakan akan mematuhi instruksi KLH tersebut. "Di kawasan ini ada 200 lebih industri, kami akan melakulan perbaikan," ucapnya. 

Sementara bagian legal PT Power Steel Mandiri Iwan Mulyatno menolak memberikan penjelasan. "Langsung saja ke pemilik pabriknya," kata Iwan.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |