REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komnas Haji dan Umrah terus mencermati eskalasi konflik antara Arab Saudi dan kelompok Houthi di Yaman yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah, jalur penerbangan, dan perjalanan ibadah umrah terutama setelah otoritas keamanan Arab Saudi berhasil mencegat pesawat nirawak yang meluncur menuju Kota Suci Makkah yang meningkatkan ketegangan dan status keamanan.
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menegaskan bahwa keselamatan jamaah harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan mengenai keberangkatan, penundaan, perubahan rute, maupun pemulangan.
“Ibadah umrah harus dilaksanakan secara aman, tertib, dan bertanggung jawab. Jika kondisi keamanan dinilai berisiko, penundaan sementara merupakan langkah perlindungan, bukan bentuk penghalangan terhadap pelaksanaan ibadah,” kata Mustolih kepada Republika, Jumat (18/9/2026)
Komnas Haji dan Umrah mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjadi pusat koordinasi perlindungan jamaah bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), perwakilan Indonesia di Arab Saudi, maskapai, travel, dan asosiasi PPIU.
Mustolih menegaskan, pemerintah perlu menyediakan informasi satu pintu, mendata jamaah secara akurat, serta menyiapkan skenario penundaan, perubahan penerbangan, dan pemulangan darurat. Mekanisme koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya telah dibentuk perlu segera diaktifkan dan disesuaikan dengan perkembangan terkini.
"Travel umrah wajib menyampaikan kondisi secara jujur dan berkala kepada jamaah, melakukan penilaian risiko, menyediakan layanan pengaduan, serta memastikan akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, pendampingan, dan kepulangan jamaah tetap terpenuhi," ujar Mustolih.
Ia menambahkan, keadaan konflik tidak boleh dijadikan alasan untuk menelantarkan jamaah atau membebankan biaya tambahan secara sepihak.
Menurutnya, asosiasi penyelenggara umrah harus aktif mengkoordinasikan anggotanya, menyusun protokol darurat, membuka pusat informasi dan pengaduan, serta membantu penyelesaian persoalan antara jamaah, travel, maskapai, dan pemerintah.
Komnas Haji dan Umrah menegaskan bahwa jamaah berhak memperoleh informasi yang benar, perlindungan keamanan, kepastian pelayanan, dan penyelesaian yang adil apabila perjalanan ditunda atau dibatalkan. Pada saat yang sama, jamaah wajib mengikuti arahan pemerintah, otoritas Arab Saudi, dan petugas travel, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Pemerintah, travel, asosiasi, dan jamaah memiliki peran masing-masing. Semua pihak harus mengutamakan keselamatan, menjaga komunikasi, dan memastikan hak-hak jamaah tetap terlindungi,” ujar Mustolih.
Komnas Haji dan Umrah merekomendasikan lima langkah menyikapi situasi terkini di Arab Saudi:
1. Mengaktifkan pusat koordinasi krisis yang melibatkan pemerintah, maskapai, PPIU, dan asosiasi.
2. Melakukan pendataan waktu nyata terhadap jamaah yang akan berangkat, sedang berada di Arab Saudi, atau tertunda kepulangannya.
3. Menerbitkan informasi keamanan secara berkala melalui kanal resmi dan satu sumber informasi yang terkoordinasi.
4. Menyiapkan skenario penundaan, perubahan rute, dan evakuasi, termasuk jaminan akomodasi, konsumsi, layanan kesehatan, komunikasi, dan pemulangan.
5. Menjamin penyelesaian hak jamaah secara adil, termasuk penjadwalan ulang atau pengembalian dana apabila perjalanan tidak dapat dilaksanakan.
Komnas Haji dan Umrah menegaskan, semua pihak harus menahan diri, menghindari spekulasi, dan tidak mengambil keuntungan dari keadaan. Keselamatan, kepastian informasi, serta perlindungan hak jamaah harus menjadi orientasi utama setiap kebijakan.

3 hours ago
2















































