REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- China dan Rusia veto resolusi Dewan Keamanan PBB yang akan memperpanjang mandat ahli independen melanjutkan sanksi pengawasan diterapkan terhadap program nuklir Iran. Draf resolusi yang disusun Amerika Serikat (AS) itu kalah voting dengan skor 11-2, di mana Somalia dan Pakistan memilih abstain.
Sanksi dari Dewan Keamanan PBB yang diterapkan pada 27 September 2026 di bahwa mekanisme snapback dari kesepakatan nuklir 2015 tetap berlaku. Sanksi itu membekukan aset-aset Iran di seluruh dunia, membatasi kesepakatan jual-beli senjata dan menghukum pengembangan program rudal balistik.
Prancis, Jerman dan Inggris mengaktifkan provisi snapback, yang mengembalikan komite sanksi Dewan Keamanan dan mengotorisasi panel ahli untuk mengawasi kepatuhan Iran. Pada Kamis (17/9/2026), veto dari Rusia dan China menghentikan pengawasan tanpa mencabut sanksi.
Veto menyusul upaya pemerintahan Donald Trump mengejar kampanye yang yang lebih luas untuk mengisolasi Teheran secara ekonomi. Secara terpisah, Washington mengambil langkah terhadap jaringan mata uang digital yang dinilai digunakan untuk memberikan akses ilegal ke sistem keuangan internasional bagi entitas Iran yang terkena sanksi.
Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri mengumumkan mereka menargetkan dua perusahaan, BitBank dan Pishtaz Simorgh Electronic Trade Co. dan tiga perusahaan terkait mantan bos BitBank, Babak Zanjani, yang dituduh memainkan peran dalam membantu Iran menghindari sanksi.
Di PBB, utusan Iran berterima kasih ke China dan Rusia yang mengambil veto terhadap resolusi AS. Lewat media sosial, Iran mengatakan bahwa dua negara itu "mencegah upaya sinis lainnya yang dicoba oleh Amerika Serikat dan sekutunya dengan menyalahgunakan Dewan Keamanan untuk tujuan politik mereka."
Sejak Israel dan AS melancarkan serangan ke fasilitas-fasilitas nuklir Iran pada Juni 2025, inspektor nuklir PBB tidak bisa memverifikasi status dari stok uranium diperkaya. Badan Pengawas Nuklir Internasional (IAEA) mengatakan, Iran mempertahankan sebuah stok berjumlah 440,9 kilogram uranium dengan kemurnian hingga 60 persen, kurang sedikit dari tingkat kemurnian 90 persen yang bisa dijadikan untuk senjata nuklir.
Duta Besar PBB untuk Rusia, Vassily Nebenzia menegaskan klaim Moskow bahwa sanksi snapback terhadap Iran adalah ilegal. Dan oleh karenanya, resolusi yang memperpanjang mandat panel ahli "sangat cacat dan tidak memiliki dasar hukum."

3 hours ago
2















































