Kepala Kejaksaan Jakarta: Pokoknya Bandar Narkoba Saya Matikan

4 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Patris Yusrian Jaya menyatakan jajarannya tidak segan menuntut produsen, pengedar, dan bandar narkoba dengan pidana mati. “Pokoknya bandar (narkoba) saya matikan,” ujar Patris saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Mei 2025.

Patris mengatakan tahun lalu pihaknya menuntut 19 orang bandar narkoba dengan pidana mati. Adapun tahun ini, per April 2025, sudah ada 11 orang yang mendapat tuntutan serupa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, menurut Patris, tuntutan hukuman mati tidak akan diberikan kepada pengguna narkoba yang dianggap korban. Kejaksaan akan mengupayakan restorative justice melalui rehabilitasi.

Patris menyatakan kejaksaan akan terus melakukan penyuluhan terkait bahaya narkoba dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya. “Jangan sampai masyarakat menganggap menggunakan narkoba ini bukan hal yang beresiko,” kata dia.

Senada, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan Polda Metro Jaya tengah gencar mengungkap peredaran narkoba. Dia mengklaim pihaknya telah menangkap lebih dari seratus pengguna narkoba setiap pekannya.

Menurut Karyoto, maraknya penyalahgunaan narkoba ini tak lepas dari besarnya peredaran narkoba di wilayah Jakarta. Sebab, peredaran narkoba merupakan rantai pasok dari yang terkecil yakni pengguna, pengedar, bandar, bandar yang lebih besar, hingga pihak yang memproduksi barang haram itu.

Oleh karena itu, dia menyebut, Polda Metro Jaya tengah berkolaborasi dengan Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya.

“Kalau barang ini dipakai, tentu ada pengedar, ada bandar, ada bandar yang lebih besar lagi. Dengan cara-cara ini, kami berkolaborasi dengan Mabes Polri dan BNN untuk pengungkapan jaringan yang lebih besar lagi,” kata dia.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |