Kemendagri Akan Tegur Wali Kota Depok Karena Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, Kementerian Dalam Negeri akan menegur Wali Kota Depok Supian Suri yang mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025.

Bima menjelaskan, mobil dinas merupakan aset negara. Mobil tersebut hanya boleh digunakan untuk bertugas dan pelayanan publik. "Kalau tidak terkait seharusnya tidak digunakan," ujar Bima Arya seusai salat Idul Fitri saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin, 31 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Bima, penggunaan mobil dinas untuk dipakai mudik berisiko timbulnya kerusakan. Kerusakan itu berdampak kepada kerugian negara. Karena itu, Bima meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan hal ini. "Ini sudah ada aturannya dan tidak berubah," kata dia.

Wali Kota Depok Supian Suri sebelumnya tidak melarang aparatur sipil negara menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman saat libur Idul Fitri 1446 Hijriah. Supian mengatakan mempunyai tiga alasan membuat kebijakan tersebut. "Kami mengizinkan kepada teman-teman (ASN) yang memang dipercaya pegang kendaraan dinas," ujar Supian seusai menggelar buka puasa bersama pengurus partai di kediamannya di Kecamatan Cilodong, DEpok, Jawa Barat, Kamis malam, 27 Maret 2025.

Supian mengungkap alasannya tidak melarang bawahannya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran ke kampung halaman mereka. Pertama, tidak semua ASN memiliki kendaraan, sehingga diharapkan bisa membantu sebagai apresiasi atas pengabdian mereka selama ini.

Kedua, Supian berharap, dengan tidak melarang ASN menggunakan kendaraan dinas bisa memudahkan mereka kembali ke Depok, sehingga tidak terhambat masalah transportasi. Ketiga, pihaknya meminta mereka bertanggung jawab terhadap kendaraan dinasnya.

Ihwal prosedur yang harus ditempuh ASN untuk menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, Supian mengaku tidak ada prosedur khusus.  Dia menegaskan, jika mau menggunakan untuk ke kampung halaman atau tidak, mereka tetap bertanggung jawab atas kendaraan dinas.

Ricky Juliansyah berkontribusi dalam tulisan ini.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |